MK Sudah Layangkan Surat Pemanggilan 4 Menteri dan DKPP

Keempat menteri dan DKPP wajib hadir ketika dipanggil

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mengirimkan surat pemanggilan terhadap empat menteri dan lima anggota Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) pada Selasa (2/4/2024). Dengan adanya pemanggilan yang resmi menggunakan surat tersebut, maka keempat menteri dan anggota DKPP diharapkan hadir pada Jumat (5/4/2024). 

"Surat sudah dikirimkan. Per hari ini disampaikan," ujar juru bicara MK, Fajar Laksono kepada IDN Times pada malam ini. 

Keempat menteri yang diminta hadir di MK adalah Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menteri Sosial, Tri Rismaharini dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendi. Selain itu, ada pula lima anggota DKPP yang ikut diminta hadir pada Jumat mendatang. 

Fajar menambahkan keempat menteri dan lima anggota DKPP yang dipanggil wajib hadir. Kehadirannya pun tidak bisa diwakilkan. 

"Pihak yang dipanggil oleh pengadilan wajib hadir dan tidak diwakilkan sesuai surat panggilan," kata dia. 

Pemanggilan terhadap empat menteri dan lima anggota DKPP bukan berarti hakim konstitusi memihak paslon Anies atau Ganjar. Tetapi, setelah mendengarkan keterangan dari kedua pemohon, maka hakim konstitusi merasa perlu menyimak langsung pernyataan dari pihak-pihak itu. 

Pada saat keempat menteri dan lima anggota DKPP hadir, maka hanya hakim konstitusi yang berhak untuk menyampaikan pertanyaan. 

Baca Juga: Istana Pastikan 4 Menteri Dipanggil MK Tak Perlu Izin Jokowi

1. Pemanggilan empat menteri jadi tanda bansos merupakan masalah yang serius

MK Sudah Layangkan Surat Pemanggilan 4 Menteri dan DKPPMantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva. (www.instagram.com/@hamdanzoelva_official)

Sementara, Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN, Hamdan Zoelva mengapresiasi majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal mengundang empat menteri untuk memberikan kesaksian pada Jumat mendatang. Pemanggilan itu, kata Hamdan, merupakan tanda bahwa MK serius soal tuduhan pemilu dipengaruhi oleh bansos.

 "Hakim memiliki perhatian serius atas materi permohonan yang diajukan oleh pihak 01. Itu menunjukkan masalah bansos yang menjadi sumber masalah dalam pilpres ini hendak ditelusuri oleh majelis hakim," ujar Hamdan di dalam keterangan tertulis pada hari ini. 

Lebih lanjut, cara hakim mengundang empat menteri menunjukkan bahwa MK bukan lembaga yang hanya fokus kepada selisih angka melainkan juga ke proses. Selama ini narasi yang dibangun oleh tim kuasa hukum paslon 02 selalu menyebut permasalahan terkait proses pemilu seharusnya dibawa ke Bawaslu saja.

Tetapi, ketika laporan disampaikan ke Bawaslu, tim paslon 01 dan 03 mengeluh tidak ditindak lanjuti. 

"Hal ini juga membuktikan bahwa hakim memperhatikan masalah proses. Jadi, tidak kaku pada hasil dan tak terletak pada angka-angka tetapi juga mengadili masalah prosesnya," tutur pakar di bidang hukum tata negara itu. 

Baca Juga: Ini Alasan Hakim Konstitusi Panggil 4 Menteri dan DKPP untuk Bersaksi

2. Timnas AMIN optimistis keterangan dari para menteri bisa buka tabir politisasi bansos

MK Sudah Layangkan Surat Pemanggilan 4 Menteri dan DKPPDeretan bansos yang diberikan jelang pemilu 2024. (IDN Times/Aditya Pratama)

Hamdan pun mengaku optimistis keterangan yang diberikan oleh lima anggota DKPP dan empat menteri dapat memperkuat tuduhan politisasi bansos. Seandainya hadir, maka keempat menteri itu, kata Hamdan, dapat menjelaskan garis kebijakan dan bagaimana bansos bisa mempengaruhi secara signifikan pilpres 2024. 

"Kehadiran empat menteri bisa memberikan keterangan yang semakin menegaskan pandangan kami bahwa bansos itu memberi pengaruh luar biasa ke pemilih. Kedua, bansos juga diberikan dengan tata kelola yang tidak benar," kata Hamdan. 

Hakim, ujarnya, bakal mendapatkan gambaran lebih jauh bagaimana bansos memiliki peran penting bagi kemenangan paslon 02.

"Hal itu dikerjakan oleh presiden dan jajarannya. Itu yang sejak awal ingin kami buktikan," tutur dia. 

3. Empat menteri dan anggota DKPP wajib hadir di Mahkamah Konstitusi

MK Sudah Layangkan Surat Pemanggilan 4 Menteri dan DKPPMenteri Keuangan Sri Mulyani pada acara Editor's Talk Forum Pemred di Galeri Fotojurnalistik Antara, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024) (IDN Times/Amara Zahra)

Sementara, Ketua MK, Suhartoyo mengatakan keempat menteri dan anggota DKPP bakal ditanya oleh hakim konstitusi. Kedua pemohon dilarang mencecar para menteri dan anggota DKPP. 

Di sisi lain, anggota tim hukum Anies-Muhaimin, Heru Widodo mengatakan keempat menteri dan lima anggota DKPP wajib hadir ketika dipanggil oleh MK.

Bila mereka memilih mangkir, maka bakal ada ancaman pidana yang dihadapi.

"Mahkamah Konstitusi (MK) ini kan mahkamah yudikatif tertinggi yang memanggil menteri. Itu wajib dihadiri. Kalau enggak (hadir), bisa kena pidana. Bisa dipanggil paksa (oleh polisi) karena dianggap tidak menghormati peradilan," ujar Heru kepada IDN Times di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada 1 April 2024 lalu. 

Ia pun berharap empat menteri dan lima anggota DKPP bisa menyampaikan keterangan secara jujur di hadapan MK. Heru pun yakin hakim konstitusi tidak akan mudah dibohongi.

"Hakim konstitusi pasti sudah paham, mana yang jujur, mana yang enggak. Hakim juga memahami mana keterangan yang disampaikan secara asal, ngambang atau sebenarnya," tutur dia lagi.

Baca Juga: Wansus Feri Amsari: Sidang PHPU Pilpres 2024 Wajib Hadirkan Presiden

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya