Mundur Sebagai Jubir KPK, Febri Diansyah Fokus Menjadi Kabiro Humas

Wajah Febri tak lagi akan menghiasi layar kaca

Jakarta, IDN Times - Febri Diansyah akhirnya menyatakan pamit dari posisinya sebagai juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Kamis (26/12). Hal ini sudah bisa diprediksi lantaran atasannya telah mengumumkan ke publik hendak mengisi posisi tersebut melalui proses lelang terbuka. 

Sementara, sejak tahun 2016, Febri diangkat oleh pimpinan KPK jilid IV sebagai kepala biro humas dan harus merangkap sebagai jubir. Pimpinan jilid V yang dipimpin oleh Komjen (Pol) Firli Bahuri belakangan mengetahui jubir dan kepala biro humas adalah dua organ yang terpisah. Oleh sebab itu, ia ingin mengisi posisi yang kosong tersebut. 

Dengan mengenakan kemeja batik hitam dan motif cokelat, Febri akhirnya muncul dari dalam gedung KPK dengan memberi kode jari telunjuk di depan bibirnya yang tertutup. Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu seolah ingin memberikan kode sudah tak bisa lagi berbicara ke publik dengan membawa nama lembaga antirasuah. 

"Jadi, aturannya saya kira clear ya di tahun 2015 kepala biro humas adalah sekaligus juru bicara, itu disebutkan secara spesifik di peraturan KPK nomor 1 tahun 2015 dan kemudian di tahun 2018 terjadi perubahan aturan tapi pimpinan masih menugaskan saya sebagai jubir KPK sekaligus sebagai kepala biro humas," kata Febri kepada media pada Kamis siang kemarin. 

Ini sekaligus menegaskan kendati mundur dari posisi jubir, Febri tetap berada di komisi antirasuah. Lalu, apa perbedaan tanggung jawab yang diemban oleh Febri sebagai kepala biro humas? Kapan pimpinan KPK akan mulai melakukan lelang jabatan posisi jubir?

1. Febri akan fokus untuk melakukan manajemen reputasi organisasi KPK

Mundur Sebagai Jubir KPK, Febri Diansyah Fokus Menjadi Kabiro Humas(Febri Diansyah mundur sebagai juru bicara KPK) ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat

Tugas sebagai kepala biro humas tertulis dengan jelas di Peraturan komisi antirasuah nomor 03 tahun 2018 tentang Ortaka (Organisasi dan Tata Kerja) KPK di pasal 22.

Di dalam pasal 22, dijelaskan bahwa biro humas merupakan unsur pelaksana sebagai tugas pokok Sekretariat Jenderal di bidang hubungan masyarakat yang berada di bawah dan bertanggung jawab ke Sekjen. Biro Humas dipimpin oleh seorang kepala biro. 

"Biro humas memiliki tugas mengelola pelayanan informasi publik, pemberitaan dan publikasi serta dokumentasi kegiatan KPK," demikian isi pasal tersebut. 

Di dalam pasal itu juga diatur enam fungsi yang harus dilakukan oleh biro humas, termasuk di dalamnya penyelenggaraan manajemen reputasi organisasi melalui komunikasi massa kepada publik dan pemangku kepentingan antikorupsi. Biro humas membawahi bagian pelayanan informasi dan komunikasi publik dan pemberitaan serta publikasi. 

Sebelum menyampaikan putusan ia mundur dari posisi jubir, Febri berdiskusi lebih dulu dengan pimpinan jilid V. Ia mengharapkan agar pimpinan baru bisa membangun komunikasi lebih baik dengan media. 

"Harapannya agar interaksi pimpinan dan juga pejabat di KPK bisa lebih bisa maksimal dengan media dan jurnalis. Baik interaksi formil maupun non formil, karena kita paham yang menjaga KPK bukan hanya pimpinan dan pegawai, tetapi juga jurnalis serta publik di seluruh Indonesia. Ada juga peran masyarakat sipil," kata Febri kemarin siang. 

Baca Juga: [BREAKING] Febri Diansyah Tak Lagi Jadi Juru Bicara KPK

2. Pimpinan jilid V akan membicarakan lebih lanjut siapa individu sementara yang akan menempati posisi jubir

Mundur Sebagai Jubir KPK, Febri Diansyah Fokus Menjadi Kabiro HumasLima Pimpinan KPK baru (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Lalu, ketika posisi jubir kosong, siapa yang sementara waktu menempatinya? Menurut Febri, keputusan itu akan ditentukan lebih lanjut oleh pimpinan jilid V. Febri menegaskan tugasnya sebagai jubir sudah resmi berakhir pada (26/12) kemarin. 

"Saya sudah menjalankan tugas dan fungsi sebagai juru bicara sejak Desember 2016, jadi sekitar tiga tahun. Dengan pernyataan kolektif kemarin dari pimpinan dan telah saya pastikan juga, maka perjalanan saya sebagai juru bicara sudah sampai di penghujung jalan," tutur dia. 

Setelah ini, Febri akan lebih fokus dan berharap bisa menjalankan perannya secara maksimal sebagai kepala biro humas. Ia juga meminta maaf kepada media apabila ada perbuatannya yang dinilai belum maksimal. 

"Tak ada gading yang tak retak, banyak kekurangan yang juga saya mohon maaf kepada teman-teman semua apabila ada permintaan yang belum bisa difasilitasi," kata Febri lagi. 

Di penghujung pernyataannya, Febri mengharapkan agar siapa pun yang nanti menggantikannya menjadi jubir tetap mengedepankan keterbukaan informasi. Artinya, media masih bisa memperoleh akses seluas-luasnya kepada informasi mengenai kinerja KPK. 

"Ketertutupan justru akan menghasilkan penyimpangan-penyimpangan baru," ujarnya. 

3. Firli Bahuri mengatakan tak menutup kemungkinan polisi juga bisa jadi juru bicara

Mundur Sebagai Jubir KPK, Febri Diansyah Fokus Menjadi Kabiro HumasKetua KPK, Firli Bahuri (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Sementara, ketika ditemui di Mabes Polri, Ketua KPK Komjen (Pol) Firli Bahuri menggaris bawahi Febri tidak diganti dari posisi jubir. Sebab, sejak awal posisi itu kosong dan dirangkap Febri. 

"Memang (posisi) jubir itu kosong. Itu saja, gak ada yang mundur," ujar Firli di gedung Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (26/12) lalu. 

Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu mengatakan akan membicarakan dengan biro SDM di KPK untuk menentukan kriteria apa saja dalam pencarian jubir baru. Ia bahkan tak menampik kemungkinan bisa saja jubir berasal dari institusi kepolisian. 

"Semua boleh (ikut seleksi jadi jubir, termasuk polisi), termasuk Anda (wartawan). Kita terbuka, sesuai ketentuan saja," katanya lagi. 

Proses lelang jabatan jubir ini diprediksi dimulai pada Januari 2020 mendatang. Selain jubir, pimpinan baru KPK juga akan mengisi enam posisi struktural lainnya yang masih kosong. Pimpinan KPK berharap pada pertengahan Januari 2020, semua posisi itu sudah bisa terisi dan mereka dapat fokus bekerja. 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: [Wawancara Khusus] Febri Diansyah Jubir KPK Inspirasi Millennials

Topik:

Berita Terkini Lainnya