NasDem Bakal Tetap Dukung Jokowi Seandainya Menterinya Kena Reshuffle

"Apa pun yang terjadi, NasDem tetap bersama Jokowi"

Jakarta, IDN Times - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat, Hermawi Taslim memastikan NasDem akan tetap berada di barisan koalisi pemerintahan meski nantinya menteri di kabinet kena reshuffle. Ia menyebut sikap itu sudah menjadi komitmen NasDem hingga 2024 mendatang.

Isu menteri-menteri NasDem bakal kena reshuffle semakin santer berembus paska parpol yang dipimpin oleh Surya Paloh itu memilih untuk mengusung Anies Baswedan sebagai capres di pemilu 2024. 

"Dicopot atau tidak dicopot, satu atau dua atau tiga (menteri yang kena reshuffle), kami akan tetap bersama Pak Jokowi. Karena komitmen NasDem tanpa syarat," ungkap Hermawi kepada media di Jakarta pada Senin, (9/1/2023). 

Ia meyakini Presiden Joko "Jokowi" Widodo melakukan kocok ulang kabinet bukan lantaran kepentingan politis, melainkan faktor profesional dan kinerja. "Jadi, dengan kader NasDem, kami akan tetap bersama Pak Jokowi. Anda bisa pegang (pernyataan) ini. Apa pun yang terjadi," tutur dia. 

Sebelumnya, Ketua DPP NasDem, Effendi Choirie atau Gus Choi memastikan bahwa isu perombakan kabinet bukan sekedar kabar angin. Ia pun menyatakan NasDem sudah siap seandainya ada menterinya di kabinet Indonesia Maju jilid II yang dicopot. 

"Bagi NasDem, gak ada masalah (soal isu reshuffle), kabar itu bukan kabar angin atau memang kabar beneran," ujar Gus Choi di Jakarta pada Minggu, (8/1/2023) lalu. 

Ia memastikan NasDem juga sudah menghitung plus minus bila menteri-menterinya di kabinet dicopot. Meski begitu, ia berharap, sebelum menteri dicopot, sebaiknya Jokowi berkonsultasi dengan pemimpin parpol yang bersangkutan. 

"Jadi, presiden punya hak prerogatif, yang mendukung juga punya hak, gitu kan? Karena itu ketika mau mengganti atau mengangkat, tetap melakukan konsultasi dengan pendukungnya. Berarti, ya dengan pimpinan partai politiknya," tutur dia lagi. 

Lalu, kapan Jokowi diproyeksi akan melakukan reshuffle kabinet?

Baca Juga: PDIP Sindir 2 Menteri NasDem: Kalau Gentle Lebih Baik Mundur

1. KSP duga Jokowi bakal melakukan reshuffle pada Januari 2023

NasDem Bakal Tetap Dukung Jokowi Seandainya Menterinya Kena Reshuffle(Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Ali Mochtar Ngabalin) ANTARA FOTO/Hanni Sofia

Sementara, menurut tenaga ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, Jokowi diduga akan melakukan reshuffle kabinet pada Januari 2023. Meski begitu, ia meminta semua pihak untuk bersabar. 

"Mungkin Januari ini (ada reshuffle), kita tunggu bareng-bareng," ungkap Ngabalin kepada media, pada Kamis, (5/1/2023). 

Ngabalin pun meminta kepada menteri yang nantinya kena reshuffle agar tetap tersenyum. Ia mengatakan, semangatnya harus tetap sama seperti ketika diangkat menjadi menjadi menteri.

"Kalau nanti ada menteri yang diganti, harus tetap semangat dan tersenyum seperti saat awal Anda dipilih. Jangan marah, jangan dongkol karena waktu Anda sudah sampai di sini saja. Tetap harus berterima kasih pada presiden saat diangkat dan diberhentikan oleh Beliau," kata dia.

Baca Juga: Ngabalin: Reshuffle Mungkin Januari Ini

2. Analis politik menduga Jokowi tak akan mengganti semua menteri dari NasDem

NasDem Bakal Tetap Dukung Jokowi Seandainya Menterinya Kena ReshuffleMenteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate di Kementerian Kominfo, Selasa (18/10/2022). (IDN Times/Uji Sukma Medianti)

Sementara, menurut Direktur Indostrategic, Ahmad Khoirul Umam, ia meragukan komitmen NasDem untuk tetap bersama di koalisi pemerintahan benar-benar tulus. Ahmad mengingatkan adagium di dunia politik 'tidak ada makan siang gratis.'

"Tapi, biar bagaimana pun juga tentu ada ruang kompromi. Di sisi lain, pembangunan itu kan adalah bagian dari proses keberlanjutan atau continuity. Kalau ikhtiar NasDem dianggap sebagai niat keberlanjutan, sebenarnya tidak ada masalah. Kenapa harus dikotak-kotakan?" kata Ahmad di Jakarta pada Senin, (9/1/2023). 

Namun, ia menduga, Jokowi tidak akan mengganti semua menteri NasDem di kabinet. "Kalau ini merupakan konsekuensi politik lalu terkena imbas reshuffle, satu atau dua (menteri diganti), tapi tidak akan diganti ketiga menterinya. Jadi, itu bagian dari strategi untuk menciptakan ruang negosiasi," tutur dia lagi. 

Saat ini, NasDem diketahui memiliki tiga kursi di kabinet yakni Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar dan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. 

3. NasDem berpotensi mendapat simpati luas dari publik bila menteri kena reshuffle setelah dukung Anies

NasDem Bakal Tetap Dukung Jokowi Seandainya Menterinya Kena ReshuffleIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menilai bila betul reshuffle nanti hanya dimanfaatkan oleh Jokowi untuk mengurangi jatah menteri NasDem maka parpol yang dipimpin oleh Surya Paloh itu malah akan mendapat simpati luas dari publik.

"NasDem akan terlihat dizalimi dan disingkirkan karena alasan politik bukan kinerja," ujar Adi kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Jumat, (6/1/2023) lalu. 

Sementara, NasDem selama ini terlihat tetap loyal kepada Jokowi. Momen tersebut diduga oleh Adi akan dikapitalisasi oleh NasDem sebagai bahan kampanye politik untuk mendulang simpati publik. 

Kesan dizalimi itu bisa berkurang seandainya menteri yang nantinya diganti tak semata-mata hanya dari NasDem. Atau, menteri dari NasDem diganti oleh kader lainnya. 

"Jadi, hanya ganti menteri, tapi jatahnya tak dikurangi. Maka kesan dizalimi itu bisa dianulir," tutur dia lagi. 

Sementara, nasib beberapa menteri yang sudah terlihat bakal maju nyapres, diprediksi malah akan aman dari reshuffle. Pada tahun ini, beberapa menteri itu akan mengambil cuti agar bisa berkampanye. Aturan tersebut memang tertuang di dalam UU Pemilu nomor 7 tahun 2017.

"Bahkan, Presiden terlihat membolehkan menteri untuk ikut tanding pada 2024 dan tak perlu mundur dari posisiì tersebut," kata Adi. 

Aturan pemilu itu kemudian diperkuat dengan putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 68/PUU-XX/2022. Gugatan yang diajukan oleh Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) terlihat diterima sebagian oleh hakim MK. 

"Menyatakan frase 'pejabat negara' dalam pasal 170 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu ... bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat," ungkap Ketua MK Anwar Usman dalam sidang daring, pada 31 Oktober 2022 lalu. 

Pasal 170 ayat (1) UU Nomor 7 tahun 2017 mewajibkan pejabat negara mengundurkan diri dari jabatannya saat hendak nyapres. Pengecualian diberikan kepada presiden, wakil presiden, pimpinan dan anggota MPR, pimpinan dan anggota DPR, pimpinan dan anggota DPD, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil walkota.

Pada putusan perkara ini, MK menambahkan jabatan yang dikecualikan. MK memasukkan menteri sebagai pejabat negara yang tak perlu mundur saat nyapres.

"... termasuk menteri dan pejabat setingkat menteri sepanjang menteri dan pejabat setingkat menteri mendapatkan persetujuan dan izin cuti dari presiden," tutur dia lagi. 

Baca Juga: Pengamat: Wacana Reshuffle yang Dilakukan Lebih Kental Muatan Politis

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya