NasDem Hormati Proses Pemanggilan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK 

Syahrul dipanggil ke KPK sebagai saksi

Jakarta, IDN Times - Ketua DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem), Taufik Basari, mengatakan, pihaknya menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil Syahrul Yasin Limpo yang dijadwalkan, Rabu (11/10/2023).

Syahrul dipanggil sebagai saksi terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Ia diduga mengetahui praktik jual beli jabatan di kementerian yang dipimpinnanya itu. 

Lantaran status hukum Syahrul belum juga diumumkan KPK, sejumlah pihak termasuk NasDem menilai ia belum jadi tersangka.

"Biarlah kita menghormati proses hukum yang berjalan sama dengan yang disampaikan oleh Pak SYL, beliau akan kooperatif dan menghormati proses hukum," ungkap Taufik di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2023). 

Sebelumnya, Syahrul mengatakan siap bertanggung jawab atas polemik di Kementan. Ia mengaku siap jika dimintai keterangan. 

"Saya ini orang Bugis Makassar dan rasanya harga diri jauh lebih tinggi daripada pangkat, maupun jabatan. Biarkan saya hadapi ini dan bersi saya kesempatan membuktikan bahwa saya terbiasa untuk mengurus rakyat," kata politisi NasDem itu usai menyerahkan surat pengunduran diri kepada Menteri Sekretaris Negara, Pratikno di Kementerian Sekretaris Negara pada 5 Oktober 2023 lalu. 

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Tak Penuhi Panggilan Penyidik KPK

1. Tim kuasa hukum Syahrul Limpo ajukan surat ke KPK untuk penundaan pemeriksaan

NasDem Hormati Proses Pemanggilan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Namun berdasarkan keterangan tertulis, Syahrul meminta penjadwalan ulang pemeriksaan di KPK. Surat permohonan penjadwalan ulang akan disampaikan oleh tim kuasa hukum, yakni Ervin Lubis, Arianto W. Soegio, dan Anggi Alwik Juli Siregar.

Syahrul meminta penjadwalan ulang karena ingin menemui ibunda di kampung halamannya, Sulawesi Selatan. 

"Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung," ujar Syahrul di dalam keterangan tertulis, Rabu. 

Menurut Ervin Lubis, pada dasarnya Syahrul akan bersikap kooperatif terkait pemeriksaan kasusnya. Namun, karena ia mendapatkan informasi mengenai kondisi orangtuanya sakit, maka Syahrul ingin menemui sang ibu. 

"Sebagaimana disampaikan kepada kami, tim hukum, karena mendapat informasi tentang kondisi orangtua yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit, maka Pak Syahrul ingin menemui terlebih dahulu sang ibu," tutur dia. 

Ia menyebut, pertemuan dengan ibu diharapkan bisa memberi keteguhan hati bagi kliennya untuk menghadapi permasalahan hukum saat ini. 

Baca Juga: Dua Menteri NasDem Terjerat Korupsi, Surya Paloh: Berpengaruh ke AMIN

2. Syahrul Limpo akan berkoordinasi dengan penyidik terkait waktu penjadwalan ulang

NasDem Hormati Proses Pemanggilan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK Mentan Syahrul Limpo ketika memberikan pernyataan, tanpa tanya jawab di NasDem Tower pada 5 Oktober 2023. (IDN Times/Santi Dewi)

Lebih lanjut, Ervin mengatakan, terkait dengan penjadwalan ulang terhadap kliennya, pihaknya bakal berkoordinasi dengan penyidik KPK. Ia berharap penyidik KPK bisa mempertimbangkan faktor kemanusiaan itu. 

"Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang," kata dia. 

Baca Juga: Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK Hari Ini

3. Sekjen Kementan sudah diperiksa lebih dahulu selama 11 jam di KPK

NasDem Hormati Proses Pemanggilan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK Kasdi Subagyono (IDN Times/Aryodamar)

Sementara, pada Selasa kemarin, penyidik KPK memanggil Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono. Ia diperiksa sebagai saksi bagi tersangka lainnya. Ia diperiksa selama 11 jam. 

"Saya tadi memenuhi panggilan sebagai saksi. Saya sangat nyaman karena penyidiknya ramah dan profesional," ujar Kasdi kepada media di Gedung Merah Putih KPK.

Mengenai informasi siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam pemeriksaannya, Kasdi enggan menjawab. Begitu pula saat ditanyakan perihal status dirinya ditetapkan tersangka.

"Silakan tanyakan ke penyidik. Termasuk semua itu (bahwa ia ditetapkan sebagai tersangka) tanyakan ke penyidik. Sangat tidak etis saya sampaikan, terima kasih," ucap dia. 

https://www.youtube.com/embed/WobPMNI1dqU

Baca Juga: Surya Paloh: Syahrul Yasin Dihargai di Luar, Terhina di Dalam Negeri

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya