Pakar Hukum: Jumlah Menteri di Kabinet Cukup 26 Agar Bisa Kerja Gesit

Dahnil sebut Prabowo belum pastikan untuk tambah menteri

Intinya Sih...

  • Pakar Hukum Tata Negara menyatakan Indonesia hanya membutuhkan 26-34 menteri dalam kabinet.
  • Penambahan jumlah menteri dimaksudkan untuk penghematan anggaran dan tidak perlu pergantian nomenklatur kementerian.
  • Kabinet yang lebih ramping akan membuat pemerintahan lebih gesit dalam menghadapi permasalahan

Jakarta, IDN Times - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatra Barat, Feri Amsari mengatakan berdasarkan kajian Pusat Studi Konstitusi (Pusako), Indonesia hanya membutuhkan 26 menteri di dalam kabinet. Namun, jumlah kementerian boleh dimaksimalkan hingga 34. Artinya, ada satu menteri yang mengkoordinasi lebih dari satu kementerian. 

"Kementerian yang dipimpin itu kan ada isunya hampir sama. Misalnya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ikut memimpin Kementerian Desa," ujar Feri ketika dihubungi oleh IDN Times melalui telepon, Selasa (7/5/2024). 

Pernyataan itu untuk menanggapi wacana Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang bakal menambah jumlah menteri menjadi 40. Padahal, selama ini jumlah menteri dalam 10 tahun terakhir maksimal 34 orang. 

Poin kedua yang menjadi dasar satu menteri memimpin beberapa kementerian, kata Feri, yaitu demi penghematan anggaran. Selain itu, tak perlu ada pergantian nomenklatur kementerian. Pemerintah pun tak perlu menganggarkan biaya tambahan. 

"Kalau kementeriannya berubah (nomenklatur) akan berpengaruh ke anggaran yang sudah ditetapkan. Sebab, nomenklatur (kementerian) berubah-ubah. Berbagai biaya baru pun akan muncul," tutur dia. 

Publik menyoroti wacana penambahan jumlah menteri di pemerintahan Prabowo-Gibran, karena situasi perekonomian Indonesia yang belum sepenuhnya pulih pasca-pandemik COVID-19. Selain itu, Prabowo juga bakal membutuhkan anggaran besar untuk mewujudkan program yang digaungkan saat kampanye lalu, yaitu makan siang gratis bagi siswa sekolah. 

1. Kabinet yang gemuk tanda besarnya nafsu kuasa parpol di dalam koalisi

Pakar Hukum: Jumlah Menteri di Kabinet Cukup 26 Agar Bisa Kerja GesitGibran unggah foto berpelukan dengan Prabowo di Kertanegara (instagram.com/gibran_rakabuming)

Lebih lanjut, Feri mengatakan, semakin gemuk suatu kabinet maka berpotensi membuat anggaran boros. Kabinet Prabowo-Gibran pun diprediksi rentan terhadap praktik-praktik korupsi. 

"Kalau akibat dari penyusunan kabinet saja membuat anggaran jadi mubazir dan boros, apa dasarnya kabinet itu akan antikorupsi? Cara mereka bekerja sama sudah memboroskan anggaran negara," katanya.

Feri menilai, jumlah menteri di kabinet semakin bertambah lantaran nafsu berkuasa partai politik yang ada di koalisi sangat besar. Bahkan, sudah ada satu parpol yang minta jatah minimal lima kursi di pemerintahan mendatang.

"Ini kan (menterinya) jadi banyak sekali karena hasrat partai-partai (di dalam koalisi) banyak. Kepentingannya banyak. Maka, ini jadi bukti bahwa kue kekuasaan itu tidak ditentukan oleh presiden, tetapi oleh nafsu para ketum parpol di koalisi," tutur Feri. 

Menurutnya, bila pembentukan kabinet benar-benar menandakan kepentingan presiden, maka bisa dipilih secara sederhana.

"Jadi, orang yang menginginkan penambahan kursi di kabinet pasti karena ingin dapat jatah dari tampuk kekuasaan tersebut," ujarnya. 

Baca Juga: Prabowo Diisukan Nambah Menteri Kabinet Jadi 40, Bagi-Bagi Kekuasaan?

2. Kabinet Prabowo-Gibran cukup butuh 12 menteri

Pakar Hukum: Jumlah Menteri di Kabinet Cukup 26 Agar Bisa Kerja GesitPrabowo dan Gibran usai ditetapkan sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024 di KPU pada Rabu (24/4/2024). (IDN Times/Fauzan)

Feri kemudian menghitung untuk kepemimpinan Prabowo-Gibran sebenarnya cukup membutuhkan 12 menteri. Sebab, jumlah parpol pendukung di koalisi ada 12 sehingga minimal masing-masing partai dapat satu jatah kursi.

"Satu menteri akan memimpin beberapa kementerian. Itu akan jauh lebih efektif dan berdampak kepada pemerintahan. Partai mengelola ruang-ruang pemerintahan tertentu di beberapa kementerian. Pembagian yang signifikan bagi partai. Parpol yang memiliki jasa lebih, ya akan dapat jatah lebih banyak," ujarnya. 

Dengan adanya kabinet yang lebih ramping, kata Feri, gerak pemerintahan Prabowo bakal lebih gesit dan cepat dalam menghadapi permasalahan. Ia lalu mengambil contoh jumlah menteri di Amerika Serikat yang hanya 15 orang. Padahal, AS negara maju dengan jumlah penduduk menyerupai Indonesia. 

"AS saja yang luas wilayahnya demikian besar hanya membutuhkan 13-15 menteri," tutur dia. 

Mengutip situs resmi Gedung Putih, bila ditambah kepala lembaga dan wakil tetap AS di PBB, maka keseluruhan kabinet Presiden Joe Biden dan Kamala Harris hanya diisi 26 orang. Jauh lebih ramping dibandingkan kabinet di Indonesia. 

3. Prabowo belum putuskan untuk menambah atau tidak jumlah menteri

Pakar Hukum: Jumlah Menteri di Kabinet Cukup 26 Agar Bisa Kerja GesitJuru Bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara, pengisian posisi menteri mengacu kepada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Dalam Pasal 15 tertulis, presiden membentuk kementerian paling banyak 34 buah. Sedangkan, di Pasal 16 tertulis, pembentukan kementerian paling lama 14 hari kerja sejak presiden mengucapkan janji saat pelantikan. 

Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, menepis presiden terpilih itu sudah memutuskan untuk menambah jumlah menteri. "Pak Prabowo sampai saat ini masih menderivasi visi, misi, dan program Beliau dalam bentuk institusi. Dalam arti menginstitusionalisasikan program-program Beliau. Program-program akan diakselerasi di institusi mana. Kemudian bagaimana merevitalisasi institusi, kementerian dan badan yang sudah ada saat ini," ujar Dahnil di Jakarta, Rabu (8/5/2024). 

"Pak Prabowo belum ada di titik kesimpulan untuk menambah atau mengurangi kementerian. Jadi, kalau ada pemisahan (kementerian), itu kemungkinan iya. Ada pemisahan dua kementerian jadi satu atau penggabungan kementerian, sudah mulai dibahas," katanya. 

Sementara, terkait program-program unggulan seperti makan siang gratis masih dibahas akan ditangani oleh kementerian mana. "Jadi, semua masih dalam proses pembahasan dan belum ada keputusan satu pun," tutur dia lagi. 

https://www.youtube.com/embed/_1FLdSdNDZ8

Baca Juga: Prabowo Berencana Tambah Kementerian Jadi 40, JK: Itu Kabinet Politis

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya