Pengusaha Jusuf Hamka Mendadak Dipanggil ke Kemenko Polhukam, Ada Apa?

Jusuf bakal kembali dipanggil Mahfud ke kantornya

Jakarta, IDN Times - Pengusaha muslim Tionghoa-Indonesia, Jusuf Hamka, mendadak dipanggil ke kantor Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Selasa (13/6/2023). Ia ditemui Sekretaris Menko Polhukam, Letjen Teguh Pudjo Rumekso. Informasi itu dibenarkan sumber internal IDN Times

"Iya, benar dipanggil untuk menghadap Pak Sesmenko," ungkap sumber tersebut melalui pesan pendek. 

Jusuf ditemui Teguh lantaran agenda Mahfud sejak pagi sudah cukup padat. Ia menghadiri kegiatan di Mabes TNI Cilangkap pada pagi hari dalam kapasitas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo.

Lalu, ia meluncur ke kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memberikan jumpa pers mengenai peluncuran satelit Satria-1. Setelah itu, ia dipanggil Presiden Joko "Jokowi" Widodo ke Istana untuk mengikuti rapat terbatas. 

Ia tiba di kantor Kemenko Polhukam sekitar pukul 11.30 WIB, dan berbincang selama sekitar satu jam. Jusuf Hamka kemudian bersedia memberikan keterangan kepada awak media soal alasannya dipanggil ke Kemenko Polhukam. 

Apa saja yang ia sampaikan kepada Sesmenko Polhukam?

1. Jusuf Hamka jelaskan duduk perkara soal penagihan utang ke pemerintah senilai Rp800 miliar

Pengusaha Jusuf Hamka Mendadak Dipanggil ke Kemenko Polhukam, Ada Apa?pidato H. Muhammad Jusuf Hamka dalam acara Inspirational Speech (youtube.com/LSPR TV)

Kepada jurnalis, Jusuf Hamka mengaku menjelaskan duduk perkara piutang kepada negara, sehingga ia menagih ke negara senilai Rp800 miliar. Ia menyebut pemerintah sudah menyebut utang tersebut sudah ada sejak 1998. 

"Tadi saya cuma dipanggil oleh Bapak Sesmenko Polhukam untuk memberikan penjelasan masalah yang ada seperti apa. Itu saja. Lebih lengkapnya nanti, insyaallah saya akan dipanggil oleh Pak Mahfud, apakah hari ini atau besok," kata Jusuf kepada media di kantor Kemenko Polhukam, siang ini. 

Ia menambahkan Indonesia membutuhkan pemimpin-pemimpin seperti Mahfud. Menurut Jusuf Hamka, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu adalah sosok kestaria. 

"Bila negara salah, ia berani mengakui salah. Bila negara benar, Beliau pun berani bersuara," katanya. 

Baca Juga: Mahfud MD Persilakan Jusuf Hamka Tagih Utang Rp800 M ke Kemenkeu

2. Jusuf Hamka hanya minta keadilan agar utangnya dibayar negara

Pengusaha Jusuf Hamka Mendadak Dipanggil ke Kemenko Polhukam, Ada Apa?Pengusaha Tionghoa, Jusuf Hamka. (Tangkapan layar VDVC)

Lebih lanjut, Jusuf Hamka mengaku mengadukan permasalahannya ke Kemenko Polhukam sebagai upayanya untuk mendapatkan keadilan. Supaya di Indonesia masih ada keadilan bagi warga negaranya.

"Kalau negara tidak bisa taat hukum, bagaimana bisa memaksa warga negaranya untuk taat terhadap hukum," kata dia. 

Sementara, Mahfud mengaku bersedia membantu untuk menagihkan utang tersebut senilai Rp800 miliar kepada negara. Menurutnya, hal tersebut telah diputus dalam rapat internal bersama Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada 23 Mei 2023.

"Perintah Presiden itu disampaikan secara resmi dalam rapat internal 23 Mei 2022, yang kemudian disusul dengan dikeluarkannya keputusan Menko Polhukam nomor 23 tahun 2022 tanggal 30 Juni," kata Mahfud seperti dikutip dari video YouTube pada Minggu, 11 Juni 2023. 

Ia mengaku telah ditunjuk Presiden Jokowi untuk mengkoordinir pembayaran utang pemerintah kepada pihak swasta atau masyarakat. 

3. Mahfud sarankan agar Jusuf Hamka segera tagihkan piutang Rp800 miliar ke Kemenkeu

Pengusaha Jusuf Hamka Mendadak Dipanggil ke Kemenko Polhukam, Ada Apa?Menko Polhukam, Mahfud MD (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Lebih lanjut, Mahfud menyebut, hasil laporan tersebut kemudian juga telah disampaikan kepada Presiden Jokowi selaku pimpinan tertinggi pemerintahan. Jokowi, kata dia, kembali memerintahkan agar utang tersebut segera dibayarkan melalui rapat kabinet pada 13 Januari kemarin.

"Presiden menyampaikan apabila selama ini kalau swasta atau rakyat memiliki utang kita menagih dengan disiplin, tetapi kita juga harus konsekuen kalau kita yang mempunyai utang kita harus membayar," tutur dia.

Mahfud menilai bukan tidak mungkin pemerintah memang memiliki utang yang belum dibayarkan kepada Jusuf Hamka. Oleh karenanya, ia menyarankan agar Jusuf Hamka dapat menagih piutangnya kepada Kementerian Keuangan.

Mahfud juga mengaku siap memberikan bantuan teknis terhadap Jusuf apabila memang dibutuhkan dalam proses pencairan piutang tersebut.

"Silakan pak Jusuf Hamka langsung ke kemenkeu. Nanti kalau pak Jusuf Hamka butuh bantuan teknis nanti saya bantu, misalnya dengan memo atau surat yang diperlukan," kata dia.

"Kalau menurut saya gampang itu, gak perlu memo, pastikan saja bahwa apa yang saya sampaikan tadi itu memang dari Presiden Republik Indonesia," imbuh Mahfud. 

Baca Juga: Alasan Kemenkeu Belum Mau Bayar Utang Rp800 M ke Jusuf Hamka

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya