Peringati May Day 2023, Demokrat Kembali Tegaskan Tolak Omnibus Law

Fraksi Demokrat sempat walk out saat UU Ciptaker disahkan

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali menegaskan penolakan partainya terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan pada era pemerintahan Joko "Jokowi" Widodo. Sebab, undang-undang itu dianggap lebih memihak penguasa dan merugikan buruh. Maka itu, pria yang akrab disapa AHY itu berjanji bakal terus memperjuangkan hak-hak dasar buruh dan pekerja. 

"Jalan perjuangan pemenuhan hak-hak buruh masih panjang. Partai Demokrat akan terus memperjuangkan hak-hak dasar para buruh serta pekerja, sesuai dengan kewajiban dan tanggung jawabnya," ungkap AHY dalam keterangan tertulis, Senin (1/5/2023). 

Ia juga mengucapkan Hari Buruh Internasional atau May Day kepada para pekerja di seluruh Tanah Air. Mantan prajurit TNI Angkatan Darat (AD) itu berharap tenaga kerja Indonesia diberi kesempatan menjadi tuan rumah di negaranya sendiri. 

"Kami kembali menolak secara tegas UU Cipta Kerja, terutama yang berkaitan dengan outsourcing dan upah buruh murah. Selain itu, kami juga menolak tenaga kerja asing yang tak memiliki keterampilan," katanya. 

AHY mengklaim dalam safarinya ke sejumlah daerah di Tanah Air, ia dan Demokrat selalu menyempatkan waktunya untuk bertemu dengan buruh. Dia mengaku mendengarkan, menyerap keluhan dan aspirasi mereka. 

"Kami akan bantu untuk menyuarakan asipirasi mereka di ruang-ruang publik," tutur dia. 

1. AHY sebut Hari Buruh dijadikan hari libur era kepemimpinan SBY

Peringati May Day 2023, Demokrat Kembali Tegaskan Tolak Omnibus LawKetua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono ketika meninjau buruh yang bekerja di pabrik. (Dokumentasi Partai Demokrat)

Lebih lanjut, AHY mengatakan, salah satu warisan berharga dari satu dekade kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yakni 1 Mei dijadikan hari libur nasional, 1 Mei mulai dijadikan hari libur sejak 2014. 

Hal itu disampaikan SBY di hadapan sekitar 1.000 buruh di PT Maspion I di Aloha, Sidoarjo. "Hari buruh nasional di Indonesia ditetapkan menjadi hari libur nasional di saat kepemimpinan Presiden ke-6 SBY. Hari libur diberlakukan sejak 1 Meri 2014," kata dia. 

Warisan lain yang dinilai bermanfaat bagi buruh yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. "Itu juga merupakan warisan dari Presiden SBY terkait ketenagakerjaan, khususnya revisi UU Ketenagekerjaan pada masa itu," ujarnya. 

Baca Juga: Anies Baswedan Tak Respons Sama Sekali Undangan May Day Fiesta Buruh

2. UU Cipta Kerja kembali disahkan setelah sempat dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK

Peringati May Day 2023, Demokrat Kembali Tegaskan Tolak Omnibus LawIlustrasi buruh atau pekerja saat demonstrasi. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara, pengesahan UU Cipta Kerja dinilai dilakukan dengan serampangan dan banyak menabrak aturan yang ada. Pada 2021, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan UU itu inkonstitusional bersyarat. Hakim kemudian memerintahkan pemerintah dan DPR untuk memperbaikinya dalam kurun waktu dua tahun. 

Namun, alih-alih diperbaiki, pemerintahan Jokowi justru menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu). "Pagi hari tadi kami sudah berkonsultasi dan dipanggil oleh Bapak Presiden. Lalu, kami diminta untuk mengumumkan terkait penetapan pemerintah untuk Perppu tentang Cipta Kerja," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, ketika memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan dan ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, di penghujung 2022.

Menurut Airlangga, Perppu itu diterbitkan karena ada kondisi mendesak. Salah satunya pemerintah perlu bersiap-siap untuk menghadapi ancaman resesi global yang diperkirakan terjadi pada 2023.

"Juga ada beberapa negara sedang berkembang yang sudah masuk ke IMF (Badan Moneter Internasional). Jumlah lebih dari 30. Ke depan ada juga lagi yang antre 30 (negara). Jadi, kondisi krisis ini untuk emerging developing country sangat real," kata Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Ia juga mengakui putusan MK pada 2021 sangat memengaruhi perilaku dunia usaha yang seluruhnya masih menunggu kelanjutan dari implementasi UU Cipta Kerja. Pemerintah sudah mengatur budget defisit pada 2023 kurang dari 3 persen.

"Sementara di sisi lain, tahun depan kami menargetkan investasi sebesar Rp1.200 triliun. Oleh karena itu kepastian hukum perlu diadakan," tutur Airlangga.

Secara serempak para anggota dewan yang hadir dalam sidang pun menjawab setuju.

3. Perppu Cipta Kerja tetap disahkan jadi undang-undang oleh DPR

Peringati May Day 2023, Demokrat Kembali Tegaskan Tolak Omnibus LawGedung DPR RI (IDN Times/Kevin Handoko)

Setelah diterbitkan Perppu, pemerintah membahasnya dengan waktu yang sangat singkat. Akhirnya melalui Rapat Paripurna ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023 di kompleks parlemen pada 21 Maret 2023, parlemen mengesahkan Perppu Cipta Kerja itu menjadi undang-undang.

Rapat pengesahan tersebut dihadiri 75 anggota dewan secara fisik dan sebanyak 210 hadir secara daring, sementara 95 orang lainnya tidak hadir dan izin.

"Berkenaan dengan itu apakah RUU tentang penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Cipta Kerja bisa disetujui?" ujar Ketua DPR Puan Maharani ketika itu. 

Di tengah paripurna, fraksi Demokrat dan PKS menolak pengesahan Perppu Ciptaker. Kedua fraksi pun melayangkan interupsi saat Puan menanyakan kepada peserta sidang, apakah Perppu Ciptaker dapat disetujui.

Hingga akhirnya fraksi PKS menyatakan walk out atau keluar rapat paripurna setelah perwakilan fraksi, Bukhori Yusuf menyampaikan interupsi.

Baca Juga: Didukung KSPSI Jadi Capres 2024, Ganjar Bicara Kesejahteraan Buruh

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya