PKB: Cak Imin Akan Penuhi Panggilan KPK Besok

Cak Imin dipanggil dalam status sebagai saksi

Jakarta, IDN Times - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukmanul Hakim memastikan sang ketua umum, Muhaimin Iskandar akan memenuhi pemanggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/9/2023). Pria yang akrab disapa Cak Imin itu dibutuhkan keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proteksi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kementerian Ketenagakerjaan. 

"Iya, Gus Imin akan hadir besok (ke KPK). InsyaAllah. Beliau ingin menyampaikan keterangan sejelas-jelasnya. Agar semua menjadi clear," ungkap Lukmanul kepada media di Jakarta pada Rabu (6/9/2023). 

Ia menambahkan jadwal pemanggilan dipercepat menjadi Kamis esok atas permintaan Cak Imin sendiri. Semula, penyidik komisi antirasuah sudah menjadwalkan pemanggilan pada Selasa kemarin. 

"Memang Gus Imin yang meminta dijadwalkan pada Kamis esok pada tanggal 7 (September) tapi saya belum tahu apa disetujui atau tidak. Seumpamanya disetujui, InsyaAllah Gus Imin hadir," tutur dia. 

Pemanggilan Cak Imin oleh penyidik komisi antirasuah dipersepsikan oleh publik sebagai salah satu contoh politisasi hukum. Sebab, pemanggilan itu terjadi menjelang deklarasi Anies Baswedan dengan Cak Imin. 

1. Cak Imin dukung penuh upaya penyidikan KPK terkait sistem proteksi PMI

PKB: Cak Imin Akan Penuhi Panggilan KPK BesokKetua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (dok. PKB)

Sementara, Cak Imin mengaku mendukung penuh upaya KPK untuk mengungkap dugaan korupsi proteksi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terjadi pada 2012 lalu. KPK butuh keterangan dari Cak Imin karena Menaker pada periode 2009 hingga 2014 lalu. 

"Saya harus hargai dan dukung penuh semua langkah KPK dalam menuntaskan kasus korupsi. Bahkan, kalau publik tahu, saya juga termasuk salah satu pembuat UU KPK ketika awal reformasi. Sehingga, memberantas korupsi, akan saya dukung penuh dan berada di garis terdepan," ujar Cak Imin ketika berbicara di program Mata Najwa dan tayang di YouTube. 

Menurutnya, untuk memberantas korupsi membutuhkan upaya bersama. Ia mengatakan tiap kali diminta untuk datang ke KPK selalu dipenuhi. 

Cak Imin juga menjelaskan alasannya absen di pemanggilan hari Selasa kemarin. Hal itu lantaran ia dijadwalkan membuka acara MTQ internasional. 

"Maka saya harus meluangkan waktu untuk membuka itu. Saya sudah minta kepada penyidik agar pemanggilan ditunda. Sejauh ini yang ingin saya sampaikan yaitu saya seperti warga negara yang lain mendukung seluruh langkah KPK dan siap membantu upaya pemberantasan korupsi," tutur dia. 

Baca Juga: Mahfud Nilai Pemanggilan Cak Imin di KPK Bukan Politisasi Hukum

2. Cak Imin tegak lurus pada aturan yang berlaku dengan memenuhi panggilan penyidik KPK

PKB: Cak Imin Akan Penuhi Panggilan KPK BesokIlustrasi gedung KPK (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Lebih lanjut, Cak Imin mengatakan tidak bisa mendikte persepsi publik soal pemanggilan dirinya diduga bagian dari politisasi hukum. Ia memilih tegak lurus dan mengikuti ketentuan komisi antirasuah. 

"Saya tegak lurus saja (terhadap aturan). KPK memang lembaga yang berwenang untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi. Saya tidak punya kewenangan untuk menilai itu politis atau tidak politis," kata Cak Imin. 

Sementara, pendamping Cak Imin, Anies Baswedan berharap pemanggilan Wakil Ketua DPR itu tidak memiliki motif politik. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku yakin penyidik KPK akan bekerja secara profesional dan sesuai aturan. 

"Mudah-mudahan tidak (ada kaitan dengan deklarasi capres-cawapres). Biarkan nanti sejarah yang membuktikan," tutur dia lagi. 

3. KPK butuh keterangan dari Cak Imin karena saat kasus terjadi pada 2012

PKB: Cak Imin Akan Penuhi Panggilan KPK BesokPasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ketika deklarasi di Surabaya pada 2 September 2023. (www.instagram.com/@aniesbaswedan)

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan Cak Imin terbuka kemungkinan dimintai keterangan, karena ketika dugaan rasuah itu terjadi, posisi Menaker dijabat Ketua Umum PKB tersebut. Dugaan rasuah itu terjadi pada 2012. 

"Jadi, kami tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempusnya, waktu kejadiannya kapan. Kami dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti kemudian disesuaikan dengan tempusnya kapan. Kalau kejadiannya tahun itu (2012) ya siapa yang menjabat di tahun itu," ujar dia. 

Asep menambahkan pihak yang diperiksa tidak hanya Cak Imin. Komisi antirasuah bakal memanggil dan memeriksa semua pihak terkait kasus ini.

"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kami minta keterangan karena kami harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya," tutur dia. 

Diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK belum mengungkapkan identitas para tersangka secara resmi kepada publik.

"Identitas dari para pihak ini kami pastikan nanti. Jadi, tunggu dulu, sekarang masih berposes. Sampai nanti ketika cukup pasti kami segera umumkan pada masyarakat," kata Ali. 

Baca Juga: KPK Periksa Cak Imin dalam Kasus Korupsi di Kemnaker Besok

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya