Profil Henri Alfiandi, Kepala Basarnas yang Jadi Tersangka Kasus Suap

Henri jenderal bintang 3 TNI AU yang segera pensiun

Jakarta, IDN Times - Rencana Kepala Badan SAR Nasional, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, untuk menikmati masa pensiun dengan tenang bakal sulit menjadi kenyataan. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Henri sebagai salah satu tersangka penerima suap dalam perkara rasuah pengadaan alat pencarian korban reruntuhan. 

Nilai suap yang diduga diterima oleh Henri mencapai Rp88,3 miliar. Angka suap tersebut diterima dalam kurun waktu tiga tahun. 

"Diduga HA (Henri) bersama dan melalui ABC diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek," ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, ketika memberikan keterangan pers pada Rabu malam (26/7/2023) di Gedung Merah Putih. 

ABC merupakan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang sehari-hari bertugas sebagai Koordinator Staf Administrasi dari Kabasarnas. Ia merupakan tangan kanan Henri.

Afri lah yang buka suara lantaran ia terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Selasa malam. Alex mengatakan Afri dan Henri tidak ikut ditahan lantaran bakal dilimpahkan ke Puspom TNI. 

Dari operasi senyap tersebut, penyidik menemukan uang tunai senilai Rp3 miliar. Uang tunai ditemukan dalam berbagai mata uang. Ada pula pecahan uang Rp20 ribu. 

Henri dilantik sebagai Kepala Basarnas pada 2021 oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Ia menggantikan Marsekal Madya TNI Bagus Puruhito yang telah memasuki masa purnatugas. 

Bagaimana rekam jejak Henri selama berdinas di TNI? Apa ancaman hukuman yang bakal diterima oleh Henri?

1. Henri Alfiandi lulusan Akademi Angkatan Udara tahun 1998

Profil Henri Alfiandi, Kepala Basarnas yang Jadi Tersangka Kasus SuapKepala Basarnas Marsekal Madya TNI, Henri Alfiandi (IDN Times/Rehia Sebayang)

Henri lahir di Magetan pada 24 Juli 1965. Ia tumbuh dan dibesarkan di lingkungan TNI Angkatan Udara (AU). 

Ia menempuh pendidikan di Akademi Angkatan Udara (AAU) Yogyakarta dan lulus tahun 1988. Usai menamatkan pendidikan di AAU lalu melanjutkan pendidikan di Sekkau pada 1997 dan Henri kembali mengikuti pendidikan militer Seskoau pada 2003.

Tak hanya dari dalam negeri, Henri juga pernah menempuh pendidikan militer di luar negeri yakni di Lehrgang Generalstabs/Admiralstabsdienst Mit Internationaler Beteiligung (LGAI) Jerman pada 2007. Ia juga sempat ikut pendidikan militer The Legion of Merit pada 2012.

Dia bahkan lolos seleksi pendidikan Sesko TNI (2013) dan US Air War College di Alabama. Merujuk pada situs web Basarnas, Henri Alfiandi tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan yakni Pa Dp Gubenur AAU (1988), Pa Anggota Skadud 11 Lanud Hnd (1990), Danflight Ops A Skadud 12 Lanud Pbr (1995), Dan Flight Ops A Skadud 11 Lanud Hnd (1995), Pa Instruktur Penerbang Lanud Adi (1996), Pa Pok Instruktur Skadud 12 Lanud Pbr (1997) hingga Kadisops Skadud 12 Lanud Pbr Wing 6 Lanud Pbr (1999).

Kemudian pernah menjadi Danskadud 12 Wing 6 Lanud Pbr (2002), Kadisops Lanud Pbr (2004), Pamen Lanud Pbr (Dik Sesko Banding Jerman) (2005), Dostun Gol VII Seskoau (2007), Dostun Gol IV Seskoau (2007), Pamen Mabes TNI (Athan Washington DC USA) (2009), Atase Udara RI KBRI USA (2010), Pamen Bais TNI (2011).

Sebelum diangkat menjadi Kepala Basarnas, ia sempat menduduki posisi Pangkoopsau II (2018), Danseskoau (2019), dan Asops KSAU (2020).

Baca Juga: Kepala Basarnas Jadi Tersangka, Panglima TNI Dorong Proses Hukum

2. Henri baru saja dimutasi ke Mabes TNI AU jelang pensiun

Profil Henri Alfiandi, Kepala Basarnas yang Jadi Tersangka Kasus SuapHenri Alfiandi ketika dilantik oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai Kepala Basarnas pada 4 Februari 2021. (Dokumentasi Kementerian Perhubungan)

Henri sendiri diketahui sudah dimutasi oleh Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono. Yudo memutasinya menjadi Pati di Mabes TNI dalam rangka memasuki masa pensiun. 

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang diteken Panglima TNI pada 17 Juli 2023.

Posisi Kepala Basarnas diganti Marsdya Kusworo yang dulu menjabat sebagai Dansesko TNI. Meski begitu, proses serah terima jabatan belum dilakukan di Basarnas. 

Selama menjabat sebagai Kepala Basarnas, Henri mengaku mendukung penuh visi Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang ingin Indonesia Maju. Salah satunya dengan menggagas Tol Laud. Implementasinya yaitu percepatan tol laut dan pengembangan tol udara. 

Ia menegaskan tol udara dibutuhkan. Dengan begitu setiap bupati atau wali kota diharapkan dapat membangun fasilitas bandar udara yang mampu melayani minimal Pesawat Perintis. 

Alhasil, transportasi orang dan barang di Indonesia sebagai negara kepulauan, menjadi jauh lebih efektif dan cepat. Namun, gagasan ini juga perlu didukung oleh perbaikan regulasi transportasi udara, agar penanganan pesawat komersial dan-non kemersial terkait Tol Udara dapat berjalan dengan baik.

3. Henri melaporkan harta kekayaannya mencapai Rp10,9 miliar

Profil Henri Alfiandi, Kepala Basarnas yang Jadi Tersangka Kasus SuapKepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI, Henri Alfiandi (IDN Times/Aryodamar)

Sementara, data dari laman LHKPN KPK menunjukkan Henri memiliki harta mencapai Rp10,9 miliar. Angka itu menggunakan pembulatan. Ia melaporkan nominal harta tersebut pada 24 Maret 2023 lalu. 

Henri tercatat memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Pekanbaru dan Kampar. Nilai harta tidak bergeraknya itu mencapai Rp 4,8 miliar.

Sementara untuk alat transportasi, Henri melaporkan memiliki mobil nissan Grand Livina tahun 2012 seharga Rp 60 juta. Lalu, ada pula Fin Komodo IV tahun  2019 senilai Rp60 juta, mobil Honda CRV tahun 2017 senilai Rp275 juta, dan pesawat terbang Zenith 750 STOL tahun 2019 senilai Rp650 juta. Harta bergerak lainnya yang tak dia rinci senilai Rp 452.600.000.

Sementara untuk kas atau setara kas lainnya senilai Rp 4 miliar. Sedangkan, harta lainnya senilai Rp600 juta.

Henri melaporkan tak memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaannya mencapai Rp10.973.754.000 atau Rp10,9 miliar.

Baca Juga: Usai OTT, Kepala Basarnas Henri Alfiandi Ikut Jadi Tersangka Korupsi

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya