Publik Puas soal Penegakan Hukum di Era Jokowi, Mahfud Banggakan Polri

Survei Litbang Kompas tunjukkan penegakan hukum membaik

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengaku bahagia, karena tingkat kepuasan publik terhadap kepemimpinan Presiden Joko "Jokowi" Widodo-Ma'ruf Amin kembali meningkat. Berdasarkan hasil terbaru survei Litbang Kompas yang dirilis hari ini, angkanya mencapai 74,3 persen. Sementara, jumlah warga yang tidak puas mencapai 25,7 persen. 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut, faktor paling besar yang menyumbang kepuasan tersebut ada di sektor politik dan keamanan. Angka kepuasan publik di sektor tersebut mencapai 79,3 persen. Sementara 61,9 persen warga puas dengan upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat. 

"Angka ini tergolong tinggi karena ketika dulu saya masuk di Polhukam pada 2019, angka (tingkat kepuasan terhadap penegakan hukum) sedang sangat jelek. Saat itu, tingkat kepercayaan dan kepuasan publik hanya 49,1 persen," ujar Mahfud ketika berbicara di HUT Kompolnas, Senin (21/8/2023), di Jakarta Pusat. 

Angka tersebut, tutur dia, ditunjukan oleh Jokowi kepada dirinya. Itu sebabnya, salah satu pesan Jokowi ketika mengangkat Mahfud sebagai Menko Polhukam yakni memperbaiki tingkat kepuasan dan kepercayaan publik di bidang hukum. 

"Sekarang selama 4 tahun dan tahun ke-4, alhamdulillah semuanya sudah naik. Mudah-mudahan bisa bertahap juga naiknya di tahun depan," tutur dia. 

Itu sebabnya, Mahfud mengaku tidak terlalu percaya kritik yang disampaikan di forum media sosial. Sebab, kritik yang disampaikan sering kali tidak sesuai fakta dan pendapat publik. 

"Karena yang bermain (dengan akun medsos) biasanya merupakan warga kelas menengah ke atas dan kadang kala buzzer. Mereka kerap kali memang mengkritik keras (kebijakan pemerintah)," katanya lagi. 

Baca Juga: Ganjar Jadi Capres Paling Dipikirkan Responden Survei Litbang Kompas

1. Tingkat kepuasan publik terhadap Polri kembali naik usai jeblok gara-gara kasus Ferdy Sambo

Publik Puas soal Penegakan Hukum di Era Jokowi, Mahfud Banggakan PolriTerdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (tengah) jelang sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Lebih lanjut, Mahfud mengakui bahwa kritik terhadap institusi Polri memuncak pada 2022 lalu. Hal itu dipicu oleh pembunuhan personel Polri berpangkat Brigadir oleh atasannya sendiri yakni Ferdy Sambo. Tingkat kepercayaan publik langsung anjlok lantaran saat itu Sambo menjabat sebagai Kepala Divisi Propam di Mabes Polri. 

"Ketika itu puncak kritiknya luar bisa sampai tingkat kepercayaan merosot. Tapi, sekarang pelan-pelan mulai naik lagi," katanya. 

Berdasarkan survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada periode 13-21 Agustus 2022, tingkat kepuasan publik terjun bebas dari semula di angka 81 menjadi 28. Namun, kini kondisinya mulai membaik. Mahfud menyebut kenaikan tingkat kepuasan itu bukan semata-mata hanya berdasarkan hasil survei Litbang Kompas. 

"Masyarakat itu sebenarnya puas terhadap penyelenggaraan keamanan dan memiliki persepsi bagus tentang penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri dan aparat penegak hukum lainnya," tutur dia. 

Baca Juga: Mahfud: Buntut Kasus Ferdy Sambo Kepercayaan Publik ke Polri Anjlok

2. Polri bertugas dari Ibu Kota hingga pelosok desa

Publik Puas soal Penegakan Hukum di Era Jokowi, Mahfud Banggakan PolriIlustrasi sejumlah personel Polri didukung TNI , unsur pemerintah yang dipersiapkan untuk melakukan pengamanan gereja gereja. (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Ia juga menyebut, tugas Polri tidak hanya fokus di kota-kota besar seperti Jakarta. Tetapi, mereka juga bertugas hingga ke pelosok desa. 

"Kalaupun ada satu kasus (yang ditangani buruk) biasanya itu hanya satu atau dua kasus. Sebenarnya, kasus kecil dan munculnya di kota-kota besar," tutur dia. 

Meski begitu, tugas Polri terkait pengamanan saja sudah membuat mereka sibuk. Mereka disebar ke beberapa fasilitas publik yang vital. 

"Mereka di Jakarta saja ada di berapa bandara, terminal bus, stasiun dan hingga jalan. Tujuannya, demi menjaga rasa aman. Kalau ada satu khusus, misalnya, sehari ada 10 ribu lah yang dikerjakan oleh Polri. Berarti dalam satu minggu, 70 ribu kasus sudah ditangani oleh Polri secara baik dalam bentuk penanganan masalahnya baik dalam bentuk perkara. Hal itu dilakukan di seluruh Indonesia," ujarnya. 

3. Polri mulai didorong agar menggunakan pendekatan keadilan restoratif

Publik Puas soal Penegakan Hukum di Era Jokowi, Mahfud Banggakan Polri197 Personel POLRI yang dikerahkan untuk amankan jalannya Pilkades serentak di Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Mahfud juga menyebut bahwa di dalam hukum adat, budaya hukum ada, hingga keadilan restoratif. Hal itu, kata Mahfud, sudah dirumuskan dan dilakukan sejak dulu oleh masyarakat dan Polri. 

"Nah, sekarang ini perumusannya sudah mulai menjadi pembahasan diskusi. Lalu, yang harus dilakukan untuk bisa membawa isu ini ke publik yang lebih luas, bukan hanya masuk lagi Keadilan Restoratif," tutur dia. 

Ia menambahkan, kini banyak diskusi yang membahas keadilan restoratif. Meskipun keadilan restoratif bersumber dari kearifan budaya hukum masyarakat Indonesia. 

Baca Juga: Ferdy Sambo Tak Dihukum Mati, Mahfud MD: Semoga Tidak Ada Kongkalikong

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya