Rekam Jejak Tiga Jenderal yang Berebut Kursi Deputi Penindakan KPK

Salah satu calon sempat jadi eks anak buah Firli di Sumsel

Jakarta, IDN Times - Pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen (Pol) Firli Bahuri benar-benar memenuhi target rencananya untuk mengisi posisi struktural di institusi itu yang masih kosong. Salah satu yang menjadi fokusnya adalah posisi Deputi Penindakan, posisi yang dulu sempat diisi oleh Firli sendiri. 

Berdasarkan keterangan tertulis dari Plt juru bicara KPK, Ali Fikri pada Jumat (3/4) lalu, sudah ada tiga nama yang mengkerucut untuk dipilih. Mereka adalah Wakapolda di Yogyakarta, Brigjen (Pol) Karyoto, Kadiklat Reserse Lemdiklat Polri, Brigjen (Pol) Agus Nugroho dan Wakapolda Sumatera Selatan, Brigjen (Pol) Rudi Setiawan. Khusus untuk nama terakhir, dulu pernah bekerja sama dengan Firli ketika ia masih menjadi Kapolda di Sumsel. 

Tiga jenderal itu pada (2/4) lalu sudah mengikuti tes kesehatan. Lalu, pada (3/4) dilakukan tes uji makalah, presentasi dan wawancara terhadap ketiga jenderal itu. Bagaimana rekam jejak terhadap ketiga jenderal itu bila melihat dari kepatuhan pelaporan harta kekayaan? Sebab, salah satu indikasi bahwa pejabat yang akan bertugas di KPK bersikap jujur yakni ia bersedia secara rutin melaporkan harta kekayaan dan bersedia dimonitor oleh publik. 

1. Dua dari tiga kandidat tidak rutin memperbarui data harta kekayaannya

Rekam Jejak Tiga Jenderal yang Berebut Kursi Deputi Penindakan KPKIDN Times/Fitria Madia

Di dalam data e-LHKPN milik KPK, Wakapolda Yogyakarta, Brigjen (Pol) Karyoto terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2013 lalu. Ketika itu, Karyoto menduduki posisi sebagai Direktur Kriminal Umum di Mapolda Yogyakarta.

Setelah itu, ada pula data harta kekayaan Karyoto ketika masih menjabat sebagai kepala satuan tugas di Deputi Penindakan pada 2007 lalu. Ketika itu, ia tercatat memiliki harta senilai Rp361 juta. 

Tetapi, tak ada lagi data harta kekayaan lainnya yang dilaporkan Karyoto. Padahal, selaku pejabat publik, mereka didorong untuk memperbarui data harta kekayaannya setiap tahun. Berdasarkan data tahun 2013, Karyoto diketahui memiliki harta senilai Rp5,4 miliar. 

Sementara, Brigjen (Pol) Agus Nugroho kali terakhir melaporkan harta kekayaan pada 2018 lalu. Ketika itu ia masih menjabat sebagai Kapolres di Semarang, Jawa Tengah. Dua tahun lalu, Agus melaporkan memiliki harta senilai Rp790 juta. 

Kandidat ketiga adalah Brigjen (Pol) Rudi Setiawan yang kini menjabat sebagai Wakapolda Sumatera Selatan. Rudi sempat bekerja bersama dengan Firli ketika ia masih menjabat sebagai Kapolda Sumsel. Walaupun mereka hanya sebentar bekerja sama. 

Rudi dimutasi dari posisinya semula Wakapolda Lampung pada 3 Agustus 2019 menjadi Wakapolda di Sumsel. Sedangkan, Firli resmi dipilih oleh DPR menjadi Ketua KPK pada September 2019. 

Berdasarkan dari penelusuran di e-LHKPN, setidaknya ada dua data harta kekayaan yang tercatat di KPK. Pada tahun 2018 ketika Rudi masih menjabat sebagai Kapolres Surabaya. Ia diketahui memiliki nilai Rp747,1 juta. 

Selain itu, ketika ia melaporkan pada Desember 2019, hartanya melesat jauh menjadi Rp3,1 miliar. Ada pula hal unik yang ditemukan di kolom posisi untuk nama Rudi. Alih-alih ditulis sebagai Wakapolda Sumsel, KPK malah menulis "non wajib lapor."

Baca Juga: Cerita Firli Bahuri yang Sempat Dicuekin Pegawai KPK Saat Berpidato

2. Ketika terpilih jadi Deputi Penindakan, Firli juga terganjal laporan harta kekayaan

Rekam Jejak Tiga Jenderal yang Berebut Kursi Deputi Penindakan KPKKetua KPK Firli Bahuri (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Bila melihat ke belakang, sesungguhnya Komjen (Pol) Firli Bahuri ketika terpilih sebagai Deputi Penindakan pada 2018 lalu juga tidak rutin memperbarui data mengenai harta kekayaan. Di situs resmi KPK, terakhir kali Firli melaporkan harta kekayaannya pada Maret 2002 lalu. 

Dalam laporan itu, tercatat total harta kekayaan Firli mencapai Rp 163 juta. Tapi, ketika itu jabatannya di kepolisian adalah Wakil Kepala Kepolisian Resor Lampung Tengah. 

Saat dikonfirmasi, Firli menepisnya. Ia mengaku sudah memperbarui LHKPN ke KPK. Terbaru, ia kirim laporannya pada Februari 2017. 

Kepada media, ia mengaku sudah dihubungi oleh seorang staf KPK bernama Hani. Ia mengaku sudah menyetor LHKPN kepada Hani. 

"Bu Hani bilang kalau sudah terima hard copynya, artinya saya sudah masuk kepada LHKPN. Per Februari 2017 saya sudah lapor ketika saya dilantik sebagai Kapolda NTB. Itu kewajiban kita kok," katanya. 

Menurut Firli, ia turut berpartisipasi dengan program pemerintah lainnya, seperti pelaporan SPT (Surat Pajak Tahunan) dan pembayaran pajak. 

3. Mantan Ketua KPK yang memilih ketika dipilih jadi Deputi Penindakan, ia tak rutin lapor LHKPN

Rekam Jejak Tiga Jenderal yang Berebut Kursi Deputi Penindakan KPK(Dua pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Firli Bahuri memberi salam komando) ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Uniknya, Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo, justru mengakui Firli memang belum memperbarui LHKPN. Tetapi Agus malah menganggap hal itu bukan isu yang besar, karena bukan hanya Firli yang pernah melakukan hal tersebut. 

"Jadi, pada tahun 2002 sebagai Wakapolres Lampung sana (dia memang sudah lapor). Ya, saya pikir itu bukan sesuatu yang mencederai, karena paling tidak Beliau (pernah) melapor, karena kalau kita urut kan juga banyak yang tidak melapor. Yang tidak melapor sama sekali juga ada," kata Agus usai pelantikan Firli pada 2018 lalu. 

Namun, ia mengaku tidak ingin kecolongan. Maka, proses cek latar belakang tetap dilakukan. KPK, kata Agus, meminta masukan dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan dan penyidik. 

"Jadi, tinggal diuji saja, karena kan bekerja di KPK sangat berbeda dengan bekerja di instansi lain. Proses check and balancenya selalu terjamin," katanya lagi. 

Yang jadi pertanyaan, apakah dari perbedaan respons ini justru menjadi gambaran bagaimana kinerja penindakan KPK berjalan ke depannya?

Baca Juga: Walau Resmi Jadi Deputi Penindakan KPK, Tapi Firli Tersandung Isu Pelaporan Harta Kekayaan

Topik:

Berita Terkini Lainnya