Ridwan Hisjam: Jika Airlangga Deklarasi Jadi Capres Maka Tak Perlu Munaslub

Bila Airlangga tak maju jadi capres, diputuskan di Munaslub

Jakarta, IDN Times - Setelah Lawrence Siburian, kini giliran anggota Dewan Pakar, Ridwan Hisjam yang dipanggil oleh Dewan Etik Partai Golkar pada Selasa (18/7/2023). Ia juga dimintai klarifikasinya terkait pernyataan Ridwan yang mendorong adanya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). 

Ia turut didampingi kader Golkar yang juga pengacara, Zulhendri Hasan. Ridwan dimintai keterangan selama 3,5 jam oleh Dewan Etik. 

Kepada media, pria yang juga menjabat sebagai anggota komisi VII DPR itu menegaskan bahwa ia tak memiliki niat untuk menurunkan Airlangga Hartarto dari posisi ketua umum. Justru bila Airlangga tetap maju dan mendeklarasikan dirinya secara resmi sebagai capres, maka Ridwan akan ikut memperjuangkannya. 

"Kalau Airlangga tetap mau maju sebagai capres, kita akan tetap fight. Saya tidak ada niat untuk menurunkan Airlangga (dari posisi ketua umum). Kalau keputusan Dewan Pakar dijalankan dari poin satu sampai tiga dijalankan, ya jalankan. Tidak perlu ada Munaslub," ujar Ridwan di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat pada siang tadi. 

Namun, seandainya capres yang akan diusung oleh Partai Golkar bukan Airlangga maka proses tersebut harus dilakukan sesuai konstitusi. Ia mengaku membicarakan cukup lama di dalam mengenai tidak perlu dilakukan Munaslub. Dewan Etik membuka peluang agar keputusan yang dijalankan sesuai rapat pimpinan yang digelar pada awal Juni 2023 lalu. 

"Saya justru bingung kenapa kita malah berbicara Airlangga tidak akan maju (jadi capres). Ya, harus maju dong. Kan sudah saya ingatkan sejak 2019 lalu bahwa hal itu sudah dilanggar, sekarang kok ingin ditarik lagi," ujarnya. 

1. Munaslub dapat digelar atau tidak tergantung kepada pemilik hak suara di Golkar

Ridwan Hisjam: Jika Airlangga Deklarasi Jadi Capres Maka Tak Perlu MunaslubIDN Times/Abdurrahman

Lebih lanjut, Ridwan mengatakan soal apakah Munaslub tetap terselenggara atau tidak, bukan ada di tangan Dewan Pakar. Tetapi, itu semua tergantung kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) baik di tingkat I dan II. Sebab, mereka lah yang menjadi pemilik hak suara. 

"Itu (Munaslub) menjadi hak dari pemilik suara di Golkar. Tapi, sesuai dengan konstitusi di Golkar untuk bisa mengubah keputusan Munas ya harus juga melalui Munas. Bila keputusan yang ingin diubah sebelumnya diputuskan melalui rapim, ya digelar rapim lagi. Itu konstitusi dan gak perlu diperdebatkan. Mereka tinggal baca AD/ART partai saja," katanya memberikan penjelasan. 

Ia juga menyinggung bahwa pihak-pihak tertentu yang memintanya agar dipecat justru tidak sesuai aturan di konstitusi Golkar. Pihak yang memintanya dipecat itu lah, kata Ridwan, yang seharusnya dipecat. 

"Omongan saya yang saya ucapkan semuanya (sesuai dengan) konstitusi dan siap saya pertanggung jawabkan," tutur dia. 

Baca Juga: Luhut Hingga Bamsoet Diusulkan Gantikan Airlangga di Golkar

2. Ridwan akui Dewan Pakar tak punya hak untuk menggulirkan Munaslub

Ridwan Hisjam: Jika Airlangga Deklarasi Jadi Capres Maka Tak Perlu MunaslubKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memberikan sambutan dalam Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu (20/10/2021). Perayaan HUT Ke-57 Partai Golkar tersebut mengangkat tema Bersatu Untuk Menang (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Lebih lanjut, Ridwan mengakui Dewan Pakar bukan instansi yang bisa mendorong agar terjadi Munaslub. Posisi Dewan Pakar hanya dapat memberikan masukan kepada ketua umum. Bukan DPP Partai Golkar. 

"Oleh ketua umum, apakah rekomendasi Dewan Pakar mau dipakai atau tidak, itu haknya ketua umum. Misalnya ketua umum menilai rekomendasi Dewan Pakar gak ada efeknya, ya gak apa-apa, gak ada konsekuensinya," tutur dia. 

Ia menambahkan keributan di Partai Golkar bisa diatasi apabila Airlangga mendeklarasikan diri sebagai capres. "Sudah selesai, gak ada itu dorongan Munaslub," ujarnya lagi. 

Pernyataan yang senada sudah pernah disampaikan pada 29 Juli 2022. Ketika itu, Ridwan meminta Airlangga mundur dari kabinet Indonesia Maju jilid II. Tujuannya, agar Airlangga bisa fokus menaikan elektabilitas sebagai capres. 

"Tetapi, saya kemudian dipanggil oleh Dewan Etik untuk mempertanggung jawabkan omongan saya. Lalu, dipanggil juga oleh Ketua Fraksi untuk mempertanggung jawabkan omongan saya. Kejadian sudah setahun yang lalu, tapi gak ada gerakan sampai sekarang," katanya. 

3. Isi rekomendasi Dewan Pakar ke Ketua Umum Golkar

Ridwan Hisjam: Jika Airlangga Deklarasi Jadi Capres Maka Tak Perlu MunaslubKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Berikut adalah tiga rekomendasi Rapat Pleno ke-VIII Dewan Pakar Partai Golkar:

  1. Membentuk poros baru di luar bakal koalisi pencapresan yang sudah ada, sejauh memenuhi Electoral-Presidential. Poros baru ini akan menguntungkan kedudukan dan posisi Partai Golkar, di mana Partai Golkar akan memiliki “kendaraan politik" dalam Pencapresan. Selain itu, poros baru ini akan membangkitkan moril seluruh caleg Partai Golkar sebagai pejuang pejuang partai di garis depan dalam menuju kemenangan Pileg Partai Golkar dalam Pemilu 2024
  2. Sejalan dengan rekomendasi angka (1) di atas, maka Ketua Umum DPP Partai Golkar sebagai Mandataris MUNAS X yaitu Airlangga Hartarto mendeklarasikan diri sebagai calon presiden dari Partai Golkar, dan sekaligus menentukan pasangan cawapresnya sesegera mungkin dengan batas waktu selambatnya sebelum bulan Agustus 2023 berakhir
  3. Dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024, Dewan Pakar Partai Golkar mengusulkan agar Airlangga Hartarto bersama Partai Golkar menyelenggarakan Program Airlangga Hartarto Menyapa Rakyat di seluruh Indonesia, demi memenangkan Pilpres dan Pileg 2024.

Baca Juga: Dewan Pakar Golkar Minta Airlangga Umumkan Cawapres Agustus

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya