Satgas: Penyintas COVID-19 Bisa Terinfeksi Varian Omicron

Varian Omicron disebut belum ditemukan di Indonesia 

Jakarta, IDN Times - Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, mengatakan varian baru SARS CoV-2 B.1.1.529 atau Omicron bisa menginfeksi penyintas COVID-19. Tetapi, menurut Wiku, data tersebut masih bersifat penelitian awal dan perlu didukung informasi lainnya dari tim peneliti global dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). 

"Bukti awal menunjukkan mungkin ada peningkatan risiko tertular kembali untuk orang yang sudah pernah mengalami COVID-19 dibandingkan varian lainnya," ujar Wiku ketika memberikan keterangan pers pada Selasa, 30 November 2021 dan dikutip dari kanal YouTube BNPB. 

Selain itu, berdasarkan hasil penelitian awal, varian Omicron juga lebih cepat menular dibandingkan varian Delta. Maka, kata Wiku, tujuh negara langsung mengambil langkah mitigasi agar penyebarannya tidak meluas.

Langkah mitigasi yang diambil yaitu melakukan kontak erat kepada para pelaku perjalanan yang pernah berkunjung ke Afrika, meningkatkan cakupan whole genome sequencing (WGS) untuk mempercepat pendeteksian varian Omicron, karantina 14 hari bagi semua warga yang pulang dari Afrika, kewajiban tes swab ulang di bandara bagi penumpang yang baru tiba dari Afrika, larangan masuk warga Afrika ke tujuh negara tersebut, hingga kembali mewajibkan penggunaan masker. Ketujuh negara yang dirujuk oleh Wiku yakni Australia, Italia, Jerman, Belanda, Inggris, Kanada, dan Israel. 

Tetapi, jumlah negara yang melaporkan telah mendeteksi varian Omicron sejauh ini sudah bertambah menjadi 20 negara. Varian tersebut belum ditemukan di Amerika Serikat dan Indonesia.

Wiku mengatakan kunci untuk mencegah varian Omicron masuk ke Indonesia yakni dengan mengkaji ulang kebijakan di pintu perbatasan, meningkatkan whole genome sequencing, memastikan mobilitas warga aman dan meningkatkan jumlah tes khususnya bagi pelaku perjalanan ke luar negeri. 

Di dalam keterangan persnya, Wiku juga menyebut pemberlakuan pembatasan pergerakan masyarakat selama libur akhir tahun tetap berlaku. Apa saja aturan pembatasan di dalam negeri yang mulai berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022?

1. Pemerintah bakal berlakukan sistem ganjil-genap di ibu kota, wilayah aglomerasi dan tempat wisata

Satgas: Penyintas COVID-19 Bisa Terinfeksi Varian OmicronAturan dari pemerintah selama periode libur natal 2021 dan tahun baru 2022 (Tangkapan layar YouTube BNPB)

Pemerintah berencana memberlakukan kebijakan ganjil-genap di ibu kota provinsi, aglomerasi, area tempat wisata dan area lain yang dinilai terjadi peningkatan mobilitas. Sementara, bagi warga yang hendak bepergian ke luar kota di masa libur Natal dan tahun baru, maka wajib telah menerima vaksinasi lengkap dan menjalani tes COVID-19. 

"Sebagai tambahan dibentuklah check point oleh masing-masing instansi pelaksana bidang perhubungan, Satpol PP, TNI dan Polri," ujar Wiku. 

Bahkan, pihak kepolisian sudah memastikan akan ada syarat tambahan bagi warga yang hendak ke luar kota yaitu dengan menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dari RT di kediaman masing-masing. Bila SIKM tidak dibawa, maka pengemudi kendaraan dan penumpang akan menjalani tes COVID-19 secara acak di posko tertentu. 

Wiku juga menambahkan tempat-tempat wisata tetap dibuka selama libur akhir tahun. Namun, jumlah kapasitas pengunjung yang masuk dibatasi. 

Baca Juga: Status PPKM di Jakarta Naik ke Level 2, Ini Sederet Aturannya 

2. Warga yang terinfeksi Omicron tapi sudah divaksinasi lengkap tidak timbulkan dampak parah

Satgas: Penyintas COVID-19 Bisa Terinfeksi Varian Omicroninforgrafis fakta varian Omicron (IDN Times/Aditya Pratama)

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan warga yang sudah divaksinasi lengkap tidak akan mengalami gejala yang parah seandainya terinfeksi varian Omicron. Maka, ia mendorong warga yang belum divaksinasi untuk segera menerima vaksin COVID-19. 

"Jadi, ayo makanya cepat vaksinasi, karena kita juga punya tantangan varian Delta," ujar Nadia ketika berbicara di acara dialog bertajuk 'Kesehatan Pulih, Ekonomi Bangkit: Melawan Hoaks tentang COVID-19' pada Selasa kemarin.

Mengutip data resmi dari Satgas Penanganan COVID-19 per Selasa, 30 November 2021, jumlah warga yang telah menerima vaksin lengkap baru mencapai 95.473.868. Padahal, target yang wajib sudah divaksinasi lengkap mencapai 208.265.270.

Sementara, Nadia juga sempat menyampaikan data warga di Tanah Air yang telah terinfeksi COVID-19 diprediksi mencapai empat kali lipat dari angka resmi. Artinya, ada sekitar 16 juta warga di Indonesia yang sudah terpapar COVID-19. 

Varian Omicron pun dianggap lebih berbahaya lantaran merupakan hasil kombinasi mutasi dari varian Delta, Alpha, Beta, Gamma, AY.23, dan AY.4. Namun, hingga saat ini varian Omicron belum ditemukan di Indonesia.

3. Varian Omicron kali pertama tidak ditemukan di Afrika Selatan

Satgas: Penyintas COVID-19 Bisa Terinfeksi Varian Omicron

Sementara, informasi terbaru menunjukkan varian Omicron kali pertama tidak muncul di Afrika Selatan. Dikutip dari CBS News, varian itu sudah terdeteksi lebih dulu dari sampel yang ditemukan di Belanda pada 19 November dan 23 November 2021.

Hal ini menunjukkan varian Omicron telah menyebar lebih luas di Eropa barat jauh sebelum diumumkan oleh otoritas di Afsel. Kasus di Belanda ditemukan dari penumpang yang baru tiba dari Afsel dan menjalani tes di Bandara Schipol, Amsterdam.

"Belum diketahui dengan jelas apakah individu yang bersangkutan juga sempat melakukan perjalanan ke Afsel," ujar Institut Kesehatan RIVM.

Belgia dan Jerman juga memastikan sampel tes varian omicron sudah ditemukan di negara itu sebelum Afsel mengumumkannya ke WHO pada 24 November 2021. Justru, ilmuwan di Afsel menuai pujian karena berhasil mendeteksi lebih awal varian omicron. Sayangnya, dunia internasional merespons temuan itu dengan memberlakukan larangan masuk bagi warga dari Benua Afrika termasuk Afsel. 

Baca Juga: Menkes: Bila Terjadi Lonjakan COVID, Kepala Negara G20 Takut ke Bali

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya