Satu WNI Meninggal di Malaysia karena COVID-19

Total WNI kena virus corona di Malaysia mencapai 33 orang

Jakarta, IDN Times - Satu WNI dilaporkan meninggal di Malaysia karena terpapar COVID-19. WNI itu di Negeri Jiran disebut sebagai pasien ke-1.275. Menurut keterangan tertulis dari Kementerian Kesehatan Malaysia, pasien asal Indonesia itu merupakan pria dan berusia 40 tahun. 

Kantor berita Malaysia, Bernama melaporkan pasien asal Indonesia menjadi warga asing pertama di Negeri Jiran yang meninggal karena COVID-19. 

"Beliau telah dirawat di Hospital Umum Sarawak pada (20/3) dan dinyatakan meninggal dunia pada (31/3) pukul 1:38 pagi dini hari," demikian pernyataan tertulis KKM yang dibaca IDN Times

Dengan demikian maka jumlah WNI yang meninggal karena COVID-19 menjadi tiga orang. Selain di Malaysia, dua WNI lainnya yang dirawat di Singapura dan Inggris juga menghembuskan nafas terakhir. 

Sedangkan jumlah pasien yang meninggal di Malaysia akibat COVID-19 per (31/3) mencapai 43 orang. Lalu, bagaimana penyebaran WNI di luar negeri yang terpapar virus corona?

1. Total WNI yang terinfeksi virus corona per 1 April 2020 mencapai 138 orang

Satu WNI Meninggal di Malaysia karena COVID-19(Ilustrasi virus corona) IDN Times/Arief Rahmat

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Kementerian Luar Negeri per (1/4), maka ada 138 WNI yang terpapar COVID-19. Sebanyak 27 orang di antaranya sembuh dan 111 pasien lainnya masih dirawat di 19 negara berbeda. Sedangkan, 3 WNI lainnya diketahui meninggal. 

Berikut penyebaran data WNI yang dirawat di luar Indonesia:

  1. Jepang: 9 WNI (semua sembuh)
  2. Taiwan: 3 WNI (stabil)
  3. Australia: 4 WNI (stabil)
  4. Malaysia: 34 WNI (1 sembuh, 32 stabil, 1 meninggal dunia)
  5. Arab Saudi: 6 WNI (stabil)
  6. Makau (Tiongkok): 1 WNI (stabil)
  7. India: 14 WNI (10 sembuh, 4 stabil)
  8. Filipina: 1 WNI (stabil)
  9. Inggris: 1 WNI (meninggal)
  10. Kamboja: 2 WNI (stabil)
  11. Belanda: 3 WNI (1 sembuh, 2 stabil)
  12. Qatar: 2 WNI (stabil)
  13. Spanyol: 3 WNI (1 sembuh, 2 stabil)
  14. Brunei Darussalam: 3 WNI (stabil)
  15. Vatikan: 7 WNI (stabil)
  16. Jerman: 3 WNI (stabil)
  17. UEA: 2 WNI (stabil)
  18. Irlandia: 1 WNI (stabil)
  19. Singapura: 34 WNI (1 meninggal, 4 sembuh, 3 di ruang ICU, dan 26 stabil)
  20. Italia: 4 WNI (ABK Costa Luminosa, stabil)

Baca Juga: Kemlu Jelaskan Soal Data WNI di Spanyol: Tak Ada yang Meninggal 

2. Sebanyak 12 WNI dirawat di Malaysia karena terkait aktivitas tablig akbar

Satu WNI Meninggal di Malaysia karena COVID-19Ilustrasi Corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya data yang berhasil diperoleh Kemenlu, ada 12 WNI dipastikan terinfeksi karena ikut aktivitas tablig akbar. Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha, mengatakan warga Indonesia yang dirawat di Malaysia tidak dibebankan biaya perawatan. Biaya itu ditanggung oleh Pemerintah Malaysia. 

Sejauh ini hanya Singapura yang mengenakan biaya bagi pendatang asing. 

Dirjen Kementerian Kesehatan, Noor Hisham Abdullah seperti dikutip laman Malaysia Kini (23/3) mengatakan tes COVID-19 untuk warga asing juga masih digratiskan. Sebelumnya sempat muncul pertanyaan di benak warga asing di Negeri Jiran lantaran Perdana Menteri Muhyiddin Yassin menyampaikan ada biaya normal bagi warga asing yang terbuka untuk dites COVID-19. Noor kemudian mengklarifikasi biaya itu untuk perawatan di luar penyakit COVID-19.

3. KBRI Kuala Lumpur mengimbau WNI yang ikut tablig akbar di Masjid Sri Petaling segera lapor ke Kemenkes Malaysia

Angka pasien yang tertular COVID-19 usai mengikuti tablig akbar diperkirakan terus bertambah. Menurut stasiun berita Channel News Asia, kegiatan itu diikuti 14.500 warga Malaysia dan 1.500 warga dari negara lain. Sebanyak 700 jemaah di antaranya berasal dari Indonesia.

Pemerintah Negeri Jiran kemudian meminta tolong kepada perwakilan negara asing di Kuala Lumpur untuk membantu mencari warga negara mereka yang ikut tablig akbar tersebut. Tujuannya, agar mereka bersedia melakukan tes COVID-19. 

"Silakan menghubungi hotline crisis prepraredness and response centre (CPRC) KKM melalui nomor 038810290, 038810600, 038810700 atau melalui email cprc@moh.gov.my atau menghubungi Jabatan Kesihatan Negeri," demikian pernyataan KBRI Kuala Lumpur melalui keterangan tertulis yang diterima oleh IDN Times pada (13/3) lalu. 

KBRI juga mengimbau bagi WNI yang ikut dalam tablig akbar tersebut diimbau untuk menjaga jarak dengan orang lain sejauh satu meter selama 14 hari. Waktu 14 hari dihitung terhitung sejak tanggal WNI menghadiri tablig akbar.

"WNI itu juga dapat meminta pemeriksaan dan penanganan kepada rumah sakit yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Malaysia apabila mengalami demam diikuti batuk dan gangguan pernapasan," kata KBRI. 

 Apabila ada WNI yang membutuhkan informasi, maka mereka dapat menghubungi hotline KBRI di nomor 0321164016/4017 atau melalui pesan pendek WhatsApp 017500747 untuk pendataan dan pemeriksaan.

Baca Juga: 23 Pasien Wafat di Malaysia karena COVID-19, 13 Terkait Tablig Akbar

Topik:

Berita Terkini Lainnya