Siap-siap! Pemkot Bekasi Mulai Data Warga untuk Diberi Vaksin COVID-19

Rencananya, warga Kota Bekasi diberi vaksin pada awal 2021

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Bekasi sudah memulai tahapan untuk memberikan vaksin COVID-19 bagi warganya. Tahapan awal yang dimulai yakni mereka sedang mendata warga yang akan diprioritaskan untuk mengikuti program imunisasi vaksin COVID-19.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi telah mengirimkan surat edaran nomor 440/6367/Setda TU, mengenai pelaksanaan pemberian vaksin COVID-19 dalam penanggulangan COVID-19 di Kota Bekasi dan diteken pada Rabu, 14 Oktober 2020. Di dalam surat itu, tertulis pelaksanaan pemberian vaksin COVID-19 akan dimulai bertahap dengan mempertimbangkan kajian epidemiologi dan ketersediaan vaksin. 

"Pelaksanaan pemberian vaksinasi COVID-19 rencananya dimulai pada awal 2021. Sementara itu, Pemkot Bekasi tengah mendata warga sebagai penerima vaksin," demikian isi surat keterangan yang diteken Rahmat tersebut. 

Rencananya, Kota Bekasi akan memperoleh sekitar 480 ribu vaksin COVID-19 dan akan didistribusikan ke 56 kelurahan. "Artinya, per kelurahan akan ada 8.571 jiwa yang akan menerima vaksin. Ini berdasarkan kriteria dan skala prioritas," bunyi surat itu. 

Siapa saja yang diprioritaskan Pemkot Bekasi untuk memperoleh vaksin COVID-19?

1. Kriteria warga Kota Bekasi yang diprioritaskan menerima vaksin COVID-19

Siap-siap! Pemkot Bekasi Mulai Data Warga untuk Diberi Vaksin COVID-19Ilustrasi imunisasi vaksin COVID-19 (IDN Times/Arief Rahmat)

Di dalam keterangan tertulis yang disampaikan humas Pemkot, ada lima kriteria yang harus dipenuhi warga Kota Bekasi bila ingin menerima vaksin COVID-19 secara gratis. Kriteria tersebut yaitu: 

  1. Kelompok rentan yang berusia 18-59 tahun.
  2. Petugas yang bekerja di sektor pelayanan publik seperti personel TNI/Polri, petugas stasiun kereta api, petugas pemadam kebakaran, atau petugas di lapangan.
  3. Individu yang masuk kelompok risiko tinggi seperti kelompok pekerja yang berusia produktif dan berkontribusi di sektor perekonomian serta pendidikan, penduduk yang bermukim di daerah kawasan padat warga.
  4. Individu yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi COVID-19.

Baca Juga: Jalan-jalan di Semarang, Relawan Vaksin Sinovac Positif Kena COVID-19

2. Implementasi pemberian imunisasi vaksin COVID-19 kepada warga

Siap-siap! Pemkot Bekasi Mulai Data Warga untuk Diberi Vaksin COVID-19Petugas medis menunjukkan hasil screening rapid test non reaktif pasien di tenda darurat di depan IGD RSU Cut Meutia Aceh Utara, Aceh, Selasa (22/9/2020) (ANTARA FOTO/Rahmad)

Sementara, pemberian imunisasi vaksin COVID-19 di lapangan juga harus memenuhi standar prosedur yang berlaku. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan pemberian vaksin COVID-19 akan dilakukan tenaga medis profesional. Selain itu, warga dengan beragam riwayat medis tidak akan diberikan vaksin COVID-19 di tempat yang sama. 

"Untuk kelompok usia produktif berusia 18-59 tahun, maka pelaksanaan imunisasi dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah baik puskesmas, posbindu maupun RSUD, RSUP dan bekerja sama dengan klinik," kata Rahmat. 

Sedangkan, bagi warga yang berusia produktif tetapi memiliki penyakit bawaan atau komorbid, pemberian vaksin akan dilakukan di fasilitas kesehatan milik pemerintah, klinik dan rumah sakit swasta. Rahmat juga menggaris bawahi pemberian imunisasi hanya untuk warga yang sehat. Bila ditemukan warga yang tertular COVID-19, maka mereka harus segera diisolasi. 

"Selain itu, ruang tempat pemberian vaksin COVID-19 sebelum dan sesudah digunakan untuk pelayanan diberi cairan disinfektan, ruang tunggu sebelum dan sesudah imunisasi akan dibuat secara terpisah, ada fasilitas untuk mencuci tangan atau hand sanitizer serta pengaturan meja pelayanan antar petugas akan diberi jarak aman 1-2 meter," ujar dia. 

3. Harga vaksin COVID-19 diasumsikan Rp200 ribu per dosis

Siap-siap! Pemkot Bekasi Mulai Data Warga untuk Diberi Vaksin COVID-19Ilustrasi vaksin COVID-19 buatan Sinovac (Dokumentasi Sinovac)

Sementara, bagi warga yang tidak masuk ke dalam kelompok prioritas maka diprediksi mereka harus membeli sendiri vaksin COVID-19.

Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir memperkirakan harga vaksin COVID-19 per dosis senilai Rp200 ribu. Masing-masing individu akan menerima dua dosis vaksin, maka dibutuhkan sekitar 340 juta dosis vaksin yang harus tersedia pada 2021. 

Dengan begitu, kata Honesti, PT Bio Farma membutuhkan biaya pengadaan yang cukup besar, hingga mencapai triliunan rupiah.

"Kemungkinan nanti pada saat vaksin COVID-19 diproduksi butuh biaya yang cukup besar karena pengadaan vaksin ini mulai dari beli bahan baku sampai produksi," ujar Honesti ketika berbicara di gedung DPR pada 5 Oktober 2020. 

Sejauh ini, Indonesia berhasil mengamankan pasokan empat jenis vaksin. Tiga vaksin berasal dari Tiongkok dan satu vaksin dari Inggris. Di antara empat vaksin itu, hanya vaksin buatan Sinovac Biotech yang melalui proses uji klinis tahap ketiga di Indonesia. 

 

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times

Baca Juga: Bio Farma akan Ajukan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac ke BPOM

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya