Tak Ada di RUU, Anggota DPD Minta Penjelasan Nama Nusantara untuk IKN

Penamaan Nusantara juga tak tercantum dalam surpres

Jakarta, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Agustin Teras Narang, meminta kepada pemerintah untuk menjelaskan alasan di balik penggunaan Nusantara sebagai nama Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Sebab, penamaan IKN tersebut tidak tercantum di dalam RUU IKN yang kini tengah dipercepat pembahasannya di parlemen.

Menurut Agustin, pemerintah tidak bisa secara sepihak memberikan nama bagi IKN. Masyarakat juga harus diberikan pemahaman di balik penggunaan kata Nusantara untuk IKN.

"Nama IKN tentunya memerlukan landasan filosofis, historis, sosiologis dan visi soal Indonesia di masa depan. Itulah mengapa hendaknya dijelaskan dari penamaan ini," ungkap pria yang juga merupakan bagian dari anggota Panitia Khusus (Pansus) dan tim perumus RUU IKN seperti dikutip dari kantor berita ANTARA, Senin (17/1/2022). 

Ia kembali mengingatkan pemerintah agar menyampaikan ke publik setiap ada dinamika dan perkembangan menyangkut RUU IKN. Apalagi pemilihan nama IKN ini sangat penting dan berdampak luas. Sebagai perwakilan DPD, kata dia, pihaknya merasa berkepentingan untuk menyampaikan kepada seluruh wakil di daerah. 

"Terkait dinamika ini, maka menurut hemat kami, pemerintah perlu segera menyiapkan penjelasan tertulis terkait pemilihan nama ini. Terlebih pemilihan nama ini tidak tercantum sebelumnya di RUU IKN maupun naskah akademik," katanya lagi. 

Lalu, apa penjelasan pemerintah terkait pemilihan nama Nusantara yang terkesan mendadak itu?

1. Pemerintah akui nama Nusantara belum dicantumkan dalam surpres yang diserahkan ke DPR

Tak Ada di RUU, Anggota DPD Minta Penjelasan Nama Nusantara untuk IKNMenteri Bappenas Suharso Monoarfa memberikan keterangan pers, di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin 18 November 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Sementara, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian PPN Suharso Monoarfa, mengakui di dalam surat presiden yang diserahkan ke DPR belum dicantumkan nama IKN. Ia menjelaskan, sengaja menahan nama Nusantara untuk IKN karena belum memperoleh persetujuan dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo. 

"Memang semula sudah ingin dimasukkan (nama Nusantara untuk IKN) pada waktu penulisan surpres itu. Tetapi, kemudian kami tahan. Makanya, nama ibu kota diisi dengan titik-titik," ungkap Suharso memberikan penjelasan di dalam rapat bersama Panja RUU IKN hari ini. 

Ia menambahkan, persetujuan baru diberikan oleh Jokowi pada Jumat, 14 Januari 2022. "Beliau mengatakan ibu kota negara ini namanya Nusantara," kata dia. 

Ia menjelaskan alasan di balik pemilihan nama Nusantara lantaran dianggap sudah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia. Jokowi berharap, pemilihan nama itu tidak menimbulkan pertentangan di tengah masyarakat. 

"Nusantara sudah dikenal sejak dulu dan ikonik di (dunia) internasional. Selain itu, mudah dan menggambarkan kenusantaraan kita semua, Republik Indonesia. Saya kira kita semua setuju dengan istilah Nusantara itu," tuturnya lagi. 

Baca Juga: Nama Nusantara untuk Ibu Kota Negara di Kalimantan Pilihan Jokowi

2. Pembangunan IKN di Kaltim sebagian akan didanai dari APBN

Tak Ada di RUU, Anggota DPD Minta Penjelasan Nama Nusantara untuk IKNDesain final Istana IKN oleh Nyoman Nuarta (instagram.com/nyoman_nuarta)

Di sesi rapat yang terpisah, Suharso mengakui bahwa anggaran untuk membangun IKN tetap akan mengambil porsi dari APBN. Meski tidak semuanya. 

Ia mengatakan, untuk membangun IKN butuh anggaran mencapai Rp466,9 triliun. Dana yang akan digunakan dari APBN mencapai 20 persen atau sekitar Rp90 triliun. Menurutnya, hal ini tidak akan membebani APBN.

Sisa pendanaan lainnya, kata Suharso, akan menggunakan skema kerja sama pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan Rp123,2 triliun dengan skema pendanaan swasta/BUMN/BUMD.

"Kalau kita berikan alokasi-alokasi tertutup di APBN, maka beban di APBN akan terlalu berat. Misalnya berapa persen (alokasinya) terhadap APBN dalam 10 tahun?" kata dia. 

Suharso mengungkapkan, pendanaan dari APBN tetap diperlukan agar pembangunan IKN memiliki jaminan. Adapun saat ini, anggaran pembangunan IKN masih dipecah ke beberapa kementerian/lembaga teknis.

3. Rencana pemindahan ibu kota baru yang tetap berlanjut di masa pandemik menuai protes

Tak Ada di RUU, Anggota DPD Minta Penjelasan Nama Nusantara untuk IKNGuru Besar Universitas Indonesia, Emil Salim (IDN Times/Fiqih Damarjati)

Sementara, rencana pemerintah yang berkukuh untuk tetap memindahkan ibu kota baru di tengah pandemik, menuai kritis yang luas, khususnya dari kalangan akademisi. Salah satu yang menyampaikan kritik adalah Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Emil Salim, ketika berdialog dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. 

Emil mengaku tak habis pikir dengan sikap pemerintah yang merencanakan anggaran besar untuk pemindahan ibu kota. Padahal, keuangan negara sedang mengalami tekanan yang berat akibat pandemik. 

"Banyak dari teman-teman kita di departemen kurang paham bahwa pengeluaran menjadi terbatas, sehingga berbagai pengeluaran seperti pembelian senjata, ibu kota negara dan macam-macam, berjalan seolah-olah keuangan itu tersedia banyak. Padahal tidak. Ini bakal menyulitkan pengelolaan keuangan negara," ujar Emil dalam keterangan tertulis dari Kemenko Polhukam pada 27 Agustus 2021 lalu. 

Baca Juga: Pemindahan Ibu Kota Negara Butuh Waktu 20 Tahun

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya