Usai Dilantik Jadi Panglima TNI, Agus Subiyanto ke Papua Sore Ini

Jenderal Agus akan melakukan operasi teritorial di Papua

Jakarta, IDN Times - Jenderal TNI Agus Subiyanto resmi menjabat sebagai Panglima TNI pada Rabu (22/11/2023), usai serah terima jabatan dengan panglima TNI sebelumnya. Ia pun bergerak cepat dengan langsung bertolak ke Papua pada sore ini.

"Betul, Beliau akan ke Papua sore ini pukul 18.30 WIB," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen Kristomei Sianturi melalui pesan pendek kepada IDN Times, hari ini.

Namun, momen kepergian Jenderal Agus ke Papua bersamaan dengan terjadinya peristiwa kontak senjata dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Satu personel Polri yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz diketahui gugur pasca-kontak tembak tersebut. Sedangkan satu personel Polri lainnya selamat, meski tertembak di bagian kaki.

Sementara, Jenderal Agus mengakui konflik dengan KKB menjadi satu dari tiga program yang segera dikerjakan dalam 100 hari menjabat sebagai Panglima TNI. Sesuai dengan pemaparan visi dan misi, dalam menghadapi konflik di Papua harus menggunakan pendekatan smart power.

"Konkretnya menggunakan soft power dan hard power. Soft power diwujudkan dengan terus melanjutkan operasi teritorial. Lalu, hard power dilakukan dengan perlawanan menggunakan senjata. Sebab, mereka (KKB) masih masuk ke dalam kombatan," tutur dia di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.

Dalam mewujudkan smart power tersebut, dibutuhkan para prajurit yang memiliki kemampuan mumpuni untuk ditugaskan di Papua. Program kedua yang butuh segera direalisasikan yaitu menghadapi bencana alam.

"Kami sudah memodifikasi quick respond. Kalau personel, insyaAllah kami selalu terdepan. Hanya perlengkapannya harus kita tingkatkan. Misalnya nanti per wilayah akan ada dapur lapangan, water treatment, perahu-perahu dari fiber. Misalnya nanti di Jakarta mengalami banjir, maka perahu fiber bisa masuk ke gang-gang. Sehingga, bila menyenggol pagar rumah, tidak bocor," katanya lagi.

Lalu, program ketiga yakni menjaga netralitas prajurit TNI saat pemilu. Pada Senin kemarin, ia dan Laksamana Yudo Margono sudah meluncurkan posko pengaduan.

"Jadi, di tiap-tiap wilayah ada posko pengaduan. Kalau ditemukan ada prajurit TNI yang tidak netral silakan membuat pengaduan. Di posko itu ada nomor telepon yang dapat dihubungi," tutur dia.

Jenderal Agus kembali mengingatkan bahwa dalam bertindak terkait isu pemilu semua prajurit mengacu kepada UU TNI Nomor 34 Tahun 2004. Di Pasal 39 tertulis bahwa prajurit TNI aktif tidak boleh berpolitik praktis.

Acuan selanjutnya ada UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. "Di dalam UU Pemilu itu tertulis apabila TNI aktif melakukan politik praktis, maka akan ada ancaman sanksi dari tindak pidana dan teguran dari komandannya. Jadi, kalau ancaman bui 1 tahun dan denda Rp12 juta. Kami akan memberlakukan koridor seperti di dalam UU tadi," ujarnya lagi.

Baca Juga: Sah! Jenderal Agus Subiyanto Dilantik Jokowi Jadi Panglima TNI

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya