Viral Rumah Warga di IKN Akan Digusur, AHY Siap Cari Jalan Tengah

Warga di sekitar IKN diminta bongkar rumahnya sendiri

Jakarta, IDN Times - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi langsung dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terkait polemik tata ruang wilayah IKN. Sebab, ramai dibicarakan warga Desa Pamaluan, Kalimantan Timur, diminta membongkar bangunan yang dianggap tidak sesuai tata ruang IKN.

Dasar instruksi pembongkaran bangunan milik warga adalah surat teguran pertama yang diteken Deputi Bidang Pengendaliaan Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati pada 4 Maret 2024. Warga pun memprotes instruksi tersebut. 

"Saya akan pelajari lebih lanjut (terkait instruksi bagi warga Pamaluan). Saya ingin berkoordinasi dengan Otorita IKN terkait dengan surat ini," ujar AHY seperti dikutip dari kantor berita ANTARA, Sabtu (16/3/2024). 

AHY kemudian mengutip instruksi yang pernah disampaikan Presiden Joko "Jokowi" Widodo kepadanya. Jokowi menyebut proses pembangunan harus dijalankan dengan baik. 

"Karena bila pembangunan (IKN) bisa berjalan dengan sukses, maka dapat berkontribusi langsung terhadap masyarakat yang ada di lokasi pembangunan (IKN), area sekitarnya dan seluruh wilayah Indonesia. Jadi, aspek kesejahteraan menjadi kekuatan dari pembangunan OIKN itu sendiri," tutur dia. 

AHY juga mengaku diberi arahan sebelumnya agar pembangunan IKN tidak menyebabkan masyarakat di sekitarnya malah menjadi korban.

"Sehingga, apapun isu, termasuk bila ada sengketa, ada masalah kepemilikan lahan di lokasi pembangunan IKN, selalu ada solusinya," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat itu. 

1. AHY sebut terbuka sejumlah solusi bagi masyarakat terdampak pembangunan IKN

Viral Rumah Warga di IKN Akan Digusur, AHY Siap Cari Jalan TengahMenteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menghadiri The Launching of Indo-Pacific Strategic Intelligence (IPSI) . (Dok/Humas ATR/BPN)

Lebih lanjut, AHY menyebut, terbuka pula sejumlah solusi bagi warga yang terdampak pembangunan IKN. Mulai dari relokasi hingga penggantian rugi. 

"Yang jelas kalau Kementerian ATR/BPN bertugas menyiapkan lahan dan meyakinkan agar itu bisa digunakan dengan baik. Tapi bila itu sudah menjadi ranah IKN, saya akan bertanya dan berkoordinasi, sehingga kita dapat menyimpulkan serta memberikan rekomendasi yang terbaik seperti apa," kata dia. 

Sementara, Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN), Bambang Susantono, membantah bakal menggusur masyarakat adat demi pembangunan ibu kota baru. Pihaknya mengklaim bakal mengutamakan dialog atau komunikasi dengan masyarakat sekitar untuk menyelesaikan berbagai konflik lahan. 

"Kami utamakan nanti dialog, komunikasi. Kami gak akan menggusur secara semena-mena," ujar Bambang di Jakarta Pusat pada 14 Maret 2024. 

Baca Juga: OIKN Bantah akan Gusur Masyarakat Adat di Sekitar IKN

2. Otorita IKN mengklaim bakal tetap melindungi hak masyarakat adat

Viral Rumah Warga di IKN Akan Digusur, AHY Siap Cari Jalan TengahKepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono (kanan) saat MoU dengan Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) di Universitas Diponegoro Semarang, Jumat (8/3/2024). (Dok. Otorita IKN)

Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin, mengklaim hak masyarakat adat akan tetap dilindungi, meskipun pembangunan IKN juga terus berlanjut. 

"Tidak ada penggusuran semena-mena. Bahwa pembangunan akan terus berkembang, iya. Tapi hak-hak masyarakat adat dilindungi, semua dilindungi di IKN. Jadi tidak ada kesemena-menaan," ujar dia. 

Alimuddin mengatakan, pemerintah akan mengedepankan tata cara pembebasan lahan sesuai peraturan perundang-undangan. Jika pembebasan lahan dilakukan, ada beberapa opsi yang akan diterapkan, seperti penggantian uang, penggantian lahan, hingga resettlement.

Otorita IKN pun tidak jadi memberikan waktu tujuh hari untuk warga adat Pamaluan, Penajam Paser Utara (PPU) pindah dari kawasan IKN. "Gak ada, gak ada. Sudah gugur surat itu, jangan dilebarin lagi. Dalam bulan puasa berapa hari? Satu bulan, gak ada apa-apa," tutur dia. 

3. Otorita IKN sempat minta warga Pamaluan agar bongkar bangunan yang dianggap langgar tata ruang IKN

Viral Rumah Warga di IKN Akan Digusur, AHY Siap Cari Jalan TengahSurat dari Otorita IKN agar Warga Pamaluan merobohkan sendiri bangunan milik mereka. (Dokumentasi Istimewa)
Viral Rumah Warga di IKN Akan Digusur, AHY Siap Cari Jalan TengahSurat dari Otorita IKN agar Warga Pamaluan merobohkan sendiri bangunan milik mereka. (Dokumentasi Istimewa)

Isu penggusuran rumah warga di sekitar kawasan inti IKN bermula dari viralnya surat yang diteken Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN, Thomas Umbu Pati. Dalam surat pertama, tertulis undangan bagi warga untuk hadir dalam pertemuan yang membahas arahan tindak lanjut atas pelanggaran bangunan yang tidak berizin dan tak sesuai tata ruang IKN.

Pertemuan itu dijadwalkan pada 8 Maret lalu di rest area IKN. Rest area ini dulunya merupakan eks rumah jabatan Bupati PPU di Sepaku. 

Sedangkan, surat kedua berupa surat teguran pertama bagi warga yang bermukim di Desa Pamaluan, Kaltim. Surat yang juga diteken Thomas itu jelas meminta agar warga yang ada di Desa Pamaluan segera membongkar bangunan milik mereka. 

"Sehubungan dengan hal tersebut, diminta kepada saudara agar segera membongkar bangunan Saudara yang tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang IKN dan peraturan perundang-undangan tersebut di atas dalam jangka waktu selambat-lambatnya tujuh hari kalender, terhitung sejak teguran pertama ini disampaikan," demikian isi surat itu. 

Bila surat itu diteken pada pekan lalu, maka tenggat waktu warga diminta membongkar sendiri bangunan mereka jatuh pada pekan ini. Alimuddin pun mengakui surat itu memang pernah dikeluarkan oleh OIKN. Namun, pasca-viral, surat tersebut dianggap gugur. 

"Kini surat itu sudah ditarik dan dianggap gugur. Jadi jangan dilebarin lagi, apalagi hingga kini tidak ada apa-apa. Kalau pun ada, kita akan sosialisasi kepada masyarakat," ujar Alimuddin kepada IDN Times pada 15 Maret 2024. 

Pihaknya membantah adanya tindakan semena-mena dari OIKN kepada masyarakat adat setempat. “Jadi, intinya tidak ada kesemena-menaan dalam proses pengadaan tanah. Ini masih akan ada sosialisasi yang mendalam, by name by address kami lakukan," tutur dia lagi. 

https://www.youtube.com/embed/STW7digSdBI

Baca Juga: AHY Bakal Perjuangkan Lahan di IKN untuk TNI

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya