Yasonna: Ada WNI Ingin Ganti Kewarganegaraan dengan Cari Suaka Politik

Mayoritas WNI itu tinggal di Jepang dan Korea Selatan

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengakui ada sejumlah WNI yang tinggal di beberapa negara sengaja mengajukan suaka politik untuk bisa menjadi warga negara di sana. Ia menemukan kasus serupa di Jepang dan Korea Selatan. Yasonna menduga motif WNI mengajukan suaka politik agar bisa memperoleh penghidupan lebih baik di negara tersebut. 

"WNI yang meminta suaka di Jepang ini memang dilematis. Banyak dari mereka yang pergi untuk mencari pekerjaan dan tidak memperoleh visa yang layak," ungkap Yasonna ketika mengadakan rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/2/2022). 

Menteri yang juga politikus PDI Perjuangan itu merespons pertanyaan dari anggota Komisi III dari fraksi satu partainya, M Nurdin. Ia mengaku mendapat pertanyaan dari Dubes RI di Jepang, Heri Akhmadi. 

Yasonna juga menjelaskan pertanyaan serupa juga pernah ditanyakan Menteri Kehakiman Jepang ketika berkunjung ke Indonesia. Ia menyebut, lantaran menyangkut WNI, maka hal tersebut juga menjadi domain dari Kementerian Luar Negeri. 

Yasonna menambahkan meski dalam proses mengajukan suaka, maka status mereka masih menjadi WNI. Tetapi, bila pengajuan suaka politiknya dikabulkan maka mereka secara otomatis akan diberi status kewarganegaraan. 

"Kalau itu yang terjadi, maka sudah bukan menjadi tanggung jawab pemerintah. Saya melihat, ini (didorong) karena faktor pekerjaan," tutur dia. 

Lalu, apakah WNI itu masih diizinkan tinggal di negara tersebut selama proses pengajuan suaka politik?

1. Sejumlah negara tetap membolehkan warga di negara tersebut hingga ada keputusan soal status pengajuan suaka

Yasonna: Ada WNI Ingin Ganti Kewarganegaraan dengan Cari Suaka PolitikWarga Jepang menunggu lampu hijau di Shibuya Crossing. 9 Desember 2019 (IDN Times/Febriyanti Revitasari)

Menurut situs resmi imigrasi Jepang, status suaka politik hanya diberikan kepada warga yang negara asalnya tengah dalam kondisi perang atau pergolakan politik sehingga mengancam keselamatan. Sementara, dalam pandangan internasional, Indonesia tidak dikategorikan negara yang sedang berperang. 

Maka, tak heran bila dalam pandangan Yasonna, pengajuan status suaka politik sejumlah WNI lebih banyak memiliki motif ekonomi. Salah satunya, mereka ingin memperoleh pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik. 

Cara serupa juga ditempuh WNI yang bermukim di Korea Selatan. Yasonna mengaku telah berkonsultasi dengan Menteri Kehakiman Negeri Ginseng untuk mencari solusi WNI yang mengajukan suaka politik di sana. 

"Di Korea Selatan, banyak warga negara kita yang bekerja di sana, visanya habis, overstayer di sana lalu meminta suaka politik," kata dia. 

Yasonna menambahkan di sejumlah negara terdapat undang-undang yang berisi WNI itu masih tetap dapat bekerja di negara yang bersangkutan selama proses pengajuan suaka politik. 

Baca Juga: 1 WNI Dideportasi dari Korsel karena Tak Patuhi Aturan Isolasi Mandiri

2. Kemenlu duga ada sindikat yang berangkatkan WNI ke Jepang untuk cari suaka

Yasonna: Ada WNI Ingin Ganti Kewarganegaraan dengan Cari Suaka PolitikIlustrasi Paspor Indonesia (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri pernah menyampaikan dugaan ada sindikat khusus yang memberangkatkan WNI untuk mencari suaka di Jepang. Saat ini, jumlah WNI sudah mencapai ribuan orang yang mengajukan status kewarganegaraan di Negeri Sakura.  Bahkan, Kemlu sudah menggandeng pemda dari beberapa daerah untuk menyosialisasikan modus ini.

"Kami sudah bekerja sama dengan pemda di Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur untuk menyosialisasikan isu ini. Ketiga provinsi itu merupakan asal WNI pencari suaka berasal," kata Lalu Muhammad Iqbal yang pada 2018 lalu masih menjabat Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia kepada media.

Iqbal mengatakan sekitar 3.800 WNI yang menjadi pencari suaka di Negeri Sakura sejak 2015. Sebagian besar dari mereka, ingin beralih kewarganegaraan demi bisa mendapatkan pekerjaan dan pendapatan lebih baik. 

Ia mencatat gelombang WNI pencari suaka mulai meningkat pada 2015 yakni mencapai 696 orang. Pada 2016, jumlahnya jauh lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya yakni 1.829 orang. Sementara, pada 2017, sempat terjadi penurunan meski jumlahnya masih ribuan, yaitu 1.342 orang.

3. Ribuan pengajuan suaka politik WNI belum direspons Pemerintah Jepang

Yasonna: Ada WNI Ingin Ganti Kewarganegaraan dengan Cari Suaka PolitikPemandangan Gunung Fuji, Jepang (IDN Times/Anata)

Iqbal menambahkan hingga kini permintaan suaka politik ribuan WNI itu belum direspons oleh pemerintah Jepang. Namun di sisi lain, pemerintah, kata Iqbal tak bisa berbuat lebih banyak karena mereka sudah memutuskan untuk melepas status WNI. Tetapi, para pencari suaka ini menjadi masalah bagi Jepang dan Indonesia. 

"Angka ini kami dapat dari jumlah permintaan suaka WNI yang diterima pengadilan di Jepang. Namun, kami tidak bisa merinci identitas mereka karena itu dirahasiakan pemerintah Jepang," ungkap dia. 

Bagi Jepang, gelombang permintaan suaka ini bisa berdampak pada situasi domestik di negaranya. Sementara, pemerintah Indonesia dihadapkan pada kebingungan karena status mereka masih abu-abu. Sampai saat ini, belum ada konsensus nasional yang mengatur status WNI para pencari suaka ini.

Baca Juga: Cerita WNI Alami Gempa Besar di Jepang Tapi Minim Kerusakan

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya