Adik Jadi Tersangka TPPU, Apakah Nama Ketua MPR Ikut Terkait?

Ada beberapa aset yang dibeli Zainudin dengan nama keluarga

Jakarta, IDN Times - Bupati non aktif Lampung Selatan, Zainudin Hasan akhirnya kembali ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus lain yakni tindak pidana pencucian uang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki bukti yang kuat adik dari Ketua MPR itu, menyamarkan uang hasil korupsinya dengan membeli beberapa aset berupa tanah, kendaraan mewah hingga speed boat

Berdasarkan data yang dimiliki oleh KPK, ada tujuh jenis aset yang berhasil mereka identifikasi dan diduga kuat merupakan tindak pencucian uang, yakni: 

  • 1 unit ruko di Bandar Lampung
  • 2 bidang tanah di Desa Campang Tiga
  • 5 bidang tanah di Desa Munjuk Sampurna
  • 1 bidang tanah di Desa Ketapang
  • 1 unit motor Harley Davidson
  • 1 unit mobil Toyota Velfire
  • 1 unit speed boat

"Seluruh aset tersebut diduga milik ZH (Zainudin) yang dibeli dengan menggunakan nama keluarga," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah ketika memberikan keterangan pers pada Jumat (18/10) di gedung lembaga antirasuah. 

Lalu, apakah nama kakak Zainudin, Zulkifli Hasan digunakan untuk membeli salah satu aset tersebut? KPK menyebut tujuh aset itu kalau ditotal mencapai nilai Rp7,1 miliar. 

1. KPK baru bisa mengonfirmasi nama anak yang digunakan untuk membeli aset

Adik Jadi Tersangka TPPU, Apakah Nama Ketua MPR Ikut Terkait?ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Pertanyaan kemudian muncul, apakah nama Zulkifli Hasan yang notabene kakak Zainudin ikut digunakan untuk membeli aset-aset tersebut? Sayangnya, juru bicara KPK, Febri Diansyah belum bersedia mengungkap hal itu. Namun, KPK mengantongi informasi salah satu aset dibeli Zainudin menggunakan nama anaknya. 

"Tetapi, kami perlu telusuri lebih lanjut (mengenai informasi itu)," ujar Febri malam ini. 

Sementara, nominal fee proyek yang digunakan untuk membeli aset mencapai total Rp57 miliar. Uang itu diperoleh Zainudin ketika menjabat sebagai bupati periode 2016-2018. 

"Uang suap diberikan melalui tersangka ABN (Agus Bhakti Nugroho), anggota DPRD Provinsi Lampung. Sumber dananya berasal dari proyek-proyek pada dinas PUPR di Kabupaten Lampung," kata dia lagi. 

Baca Juga: Jadi Bupati, Zainudin Hasan Punya Harta Rp 13 Miliar

2. Zainudin pernah mengakui menerima suap untuk kegiatan tarbiyah

Adik Jadi Tersangka TPPU, Apakah Nama Ketua MPR Ikut Terkait?ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Sementara, ketika diklarifikasi, Zainudin menepis uang suap itu diberikan untuk kepentingan Partai Amanat Nasional (PAN). Ia mengaku uang tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan agama Islam (tarbiyah). 

"Enggak ada, enggak ada urusan seperti itu (partai). Kami hanya membantu (kegiatan) tarbiyah," kata Zainudin usai diperiksa penyidik pada (28/7). 

Zainudin memang tidak menyebut kegiatan tarbiyah pada tanggal berapa. Namun, berdasarkan penelusuran media pada (28/7) digelar Rapat Kerja Nasional Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Tarbiyah-Perti) di Lampung. 

Sementara, Wakil Ketua Dewan Pembina Tarbiyah Perti adalah kakak Zainudin alias Zulkifli Hasan. Itu sebabnya KPK kemudian memanggil Zulkifli sebagai saksi dalam kasus penyuapan tersebut. 

3. Zulkifli Hasan pernah dipanggil ke KPK untuk dimintai keterangan

Adik Jadi Tersangka TPPU, Apakah Nama Ketua MPR Ikut Terkait?IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Untuk mendalami adanya dugaan aliran dana, penyidik KPK kemudian memanggil Zulkifli. Ia memenuhi panggilan itu pada (18/9) lalu. 

Kepada media, Zulkifli mengaku ditanyai oleh penyidik mengenai Taribyah Perti dan jabatan yang ia emban di organisasi itu. 

"Saya ditanya apa itu PERTI, apa tugas saya sebagai dewan pembina," kata Zulkifli di KPK ketika itu. 

Ia menjelaskan Tarbiyah PERTI merupakan ormas Islam tertua di Indonesia. Ia mengklaim Tarbiyah PERTI sudah berusia 90 tahun dan ikut terlibat dalam perebutan kemerdekaan Indonesia. 

Zulkifli tidak membantah sempat ditanya oleh penyidik soal apakah Dewan Pembina turut terlibat dalam penyelenggaraan rakernas Tabiyah PERTI. Ia pun membantah ikut terlibat dalam kegiatan tersebut. 

"Ya tentu tidak, karena pembina itu tidak urusin teknis bahkan tidak ikut dalam keputusan rapat eksekutif harian. Tugas pembina itu adalah membina dan memberi nasihat, panitia tentu tersendiri karena pembina itu dianggap sesepuh-sesepuh walaupun saya masih muda," kata dia lagi. 

Baca Juga: Zulkifli Hasan Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi Adiknya

Topik:

Berita Terkini Lainnya