Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) segera menerbitkan aturan pencegahan kekerasan. Hal itu buntut adanya peristiwa yang dialami AM (17 tahun), salah seorang santri Pesantren Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur.
AM meninggal dunia pada 22 Agustus 2022. AM diduga mengalami kekerasan dari kakak kelasnya.
“Mewakili Kementerian Agama, kami sampaikan duka cita. Semoga almarhum husnul khotimah, dan keluarganya diberi kekuatan dan kesabaran. Kami juga berharap peristiwa memilukan seperti itu tidak terjadi lagi,” ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Waryono Abdul Ghofur dalam keterangannya, Selasa (6/9/2022).