Jakarta, IDN Times - Dua orang Politikus Golkar yang merupakan Anggota DPR RI periode 2024-2029 bergabung dalam Kabinet Merah Putih setelah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto.
Keduanya, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji yang dilantik sebagai Menteri Perindustrian (Menperin) menggantikan kadernya sendiri Agus Gumiwang Kartasasmita. Pelantikan Sarmuji terselenggara di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026).
Sedangkan Bambang Soesatyo alias Bamsoet dilantik sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Prabowo hari ini. Bamsoet merupakan Anggota Komisi II DPR. Pertanyaannya apakah Anggota DPR dapat merangkap jabatan sebagai anggota kabinet?
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, dan DPD (MD3) mengatur larangan rangkap jabatan bagi anggota legislator. Dalam ketentuan pasal 236 Anggota DPR dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya. Hal ini tertuang dalam ayat 1 huruf a.
Dalam pasal tersebut, Anggota DPR juga dilarang menjabat sebagai hakim pada badan peradilan, pegawai negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai pada badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau badan lain yang anggarannya bersumber dari APBN/APBD. Artinya kedua politikus Golkar tersebut harus mengundurkan diri sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Sarmuji dan Bamsoet Wajib Mundur dari DPR usai Masuk Kabinet

Pelantikan menteri kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Curated For You
- Penegakan Hukum Keracunan MBG Dipertanyakan, 11 Tokoh Bersuara21 Sep 2026, 07:00 WIB
- Jadi Anggota Wantimpres, Rocky Gerung: Saya Tetap Radical Break02 Oct 2026, 18:22 WIB
- [INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial 09 Sep 2026, 13:52 WIB
- Rekor! Wantimpres Prabowo Ada 26 Orang, Bagaimana Aturannya?02 Oct 2026, 18:20 WIB
- Jadi Anggota Wantimpres, Bamsoet Segera Tinggalkan Kursi DPR02 Oct 2026, 18:18 WIB
Topics
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Related Article
Kisah Erin, Gajah Korban Jerat Kini Lanjutkan Hidup di TN Way Kambas02 Oct 2026, 20:02 WIB
Kemendikdasmen Bantah Usul Pasal Agar Mudahkan Gibran Jadi Cawapres02 Oct 2026, 19:59 WIB
Tinjau Nagekeo, Timwas DPR Dorong Pemulihan Pascabencana Terpadu02 Oct 2026, 19:57 WIB
Jonan dan Jacky Tetap Anggota Wantimpres meski Tak Hadiri Pelantikan02 Oct 2026, 19:55 WIB
Warga Desa Daulu di Karo Dilatih untuk Siaga Hadapi Ancaman Bencana02 Oct 2026, 19:51 WIB
Profil Jacky Manuputty, Pendeta dan Aktivis Perdamaian Kini Jadi Wantimpres 02 Oct 2026, 19:46 WIB
Melihat Tugas dan Fungsi Dewan Pertimbangan Presiden, Apa Saja?02 Oct 2026, 19:40 WIB
Sisik Trenggiling dan Paruh Rangkong Senilai Rp308 Juta Disita Polisi02 Oct 2026, 19:35 WIB
Profil M Qodari, 4 Kali Ganti Jabatan di 2 Tahun Pemerintahan Prabowo02 Oct 2026, 19:30 WIB
Reklamasi Ilegal, Iqbal Tertibkan Tambak Udang Bermasalah di Sumbawa02 Oct 2026, 19:29 WIB
SpaceX Donasikan 50 Kit Starlink untuk Kesiapsiagaan Bencana Malaysia02 Oct 2026, 19:27 WIB
Kebakaran Cakung: Balita Kembar 4 Tahun Terkunci, Satu Anak Meninggal02 Oct 2026, 19:26 WIB
Agum Gumelar: Tugas Wantimpres Beri Masukan agar Langkah Presiden Terarah02 Oct 2026, 19:21 WIB
Ben-Gvir Janji Akan Eksekusi Tahanan Palestina jika Jadi Menhan Israel02 Oct 2026, 19:18 WIB
Atasi Sabotase Rusia, NATO Minta Eropa Perkuat Dukungan ke Ukraina02 Oct 2026, 19:15 WIB
Netanyahu Ragu Iran Terlibat Pembajakan Pesawat Flydubai02 Oct 2026, 19:11 WIB
Israel Tutup Akses Tepi Barat Selama Sepekan Penuh Hari Raya Yahudi02 Oct 2026, 19:07 WIB
Terancam Rusia, Estonia Naikkan Anggaran Pertahanan Di Atas 5 Persen02 Oct 2026, 19:05 WIB
Ekspor Sumsel Januari-Agustus 2026 Turun 6,29 Persen, Nonmigas Anjlok02 Oct 2026, 19:04 WIB
PM Prancis Buka Suara soal Eskalasi dalam Demo Siswa SMA02 Oct 2026, 19:03 WIB