Depok, IDN Times - Maraknya pengamen ondel-ondel yang melibatkan anak di Kota Depok membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok memutuskan akan melakukan penindakan.
Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan, pengamen yang mengarak ondel-ondel untuk mendapatkan uang merupakan kegiatan yang dilarang. Apalagi masih banyak pengamen ondel-ondel yang melibatkan anak dalam kegiatannya.
"Mengamen menggunakan ondel-ondel dengan melibatkan anak sangat dilarang di Kota Depok," ujar Lienda, Minggu (18/4/2021).