Jakarta, IDN Times - Hingga saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta masih melakukan melakukan penertiban protokol kesehatan COVID-19 di tengah masyarakat.
Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin, menjelaskan, kegiatan penertiban pada Selasa (12/1/2021) dilakukan di Jalan Stasiun Senen (Pasar Senen Blok III, IV, V dan Pasar Senen Blok VI), Kelurahan Senen, Kecamatan Senen, Kota Administrasi Jakarta Pusat.
“Yang tidak pakai masker hari ini sudah lebih dari 50 orang, itu satu lokasi saja. Warga itu harus terus diingatkan untuk disiplin pakai masker, dan harus selalu dipakai. Apalagi dengan keadaan kasus positif COVID-19 di Jakarta semakin banyak,” kata dia dalam keterangan yang diterima IDN Times.