Jakarta, IDN Times - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas adanya pengusiran peserta aksi damai penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di depan Gerbang Pancasila, kawasan Gedung DPR/MPR RI pada Rabu (9/4/2025).
Pada Rabu, Satpol PP sempat membongkar tenda para peserta aksi damai tersebut karena dianggap mengganggu ketertiban umum.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi dalam aksi di DPR pada Rabu sore," kata Satriadi, dikutip dari siaran pers, Kamis (10/4/2025).