Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Satpol PP DKI Minta Maaf Usai Penertiban Pedagang Es Krim di CFD Viral
Viral penertiban pedagang es krim di CFD/ (dok Instagram @jakarta.id)
  • Satpol PP DKI Jakarta meminta maaf atas insiden penertiban pedagang es krim di area CFD Bundaran HI yang viral dan menimbulkan keresahan publik.
  • Pihak Satpol PP menegaskan bahwa aktivitas berjualan dilarang di jalur utama CFD demi menjaga ketertiban, kenyamanan, serta keamanan masyarakat yang berolahraga.
  • Kepala Satpol PP DKI menekankan pentingnya pendekatan humanis dan evaluasi internal agar petugas lebih bijak, profesional, dan empatik dalam menjalankan tugas ke depannya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada video petugas Satpol PP di Jakarta menertibkan penjual es krim saat jalanan ditutup untuk mobil. Orang-orang lihat videonya dan ramai di internet. Petugasnya lalu minta maaf karena bikin orang tidak nyaman. Katanya jualan di jalan itu tidak boleh, tapi nanti mereka mau kerja lebih baik dan lebih lembut ke orang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Sebuah video yang memperlihatkan Satpol PP DKI Jakarta menertibkan pedagang es krim di sekitar Bundaran HI saat Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), viral di media sosial.

Tindakan sejumlah petugas Satpol PP tersebut menjadi sorotan saat menertibkan pedagang es krim. Bahkan membuat seorang warga yang sedang CFD tampak cek cok dengan petugas.

"Menanggapi video yang beredar di media sosial terkait penertiban pedagang es krim di kawasan HBKB, kami Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang dirasakan masyarakat," ucap Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi dalam keterangan, Minggu (24/5/2026).

1. Pedagang tidak boleh jualan di jalur utama CFD

Viral penertiban pedagang es krim di CFD/ (dok Instagram @jakarta.id)

Satriadi mengatakan, pihaknya memahami bahwa kejadian tersebut menimbulkan perhatian publik dan menjadi masukan penting dalam menjalankan tugas di lapangan.

"Kami juga menyampaikan kepada warga masyarakat bahwa berdasarkan ketentuan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), kegiatan berjualan tidak diperbolehkan di sepanjang jalur utama HBKB demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat yang sedang beraktivitas maupun berolahraga," katanya.

2. Satriadi tegaskan pengamanan humanis

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Satriadi menegaskan, dalam pelaksanaan penertiban, pendekatan humanis, komunikasi yang baik, dan sikap persuasif harus selalu dikedepankan.

"Kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi agar ke depan seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan lebih bijak, profesional, dan mengedepankan empati kepada masyarakat," ucapnya.

3. Satriadi akan evaluasi

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Satriadi mengucapkan terima kasih atas kritik, saran, dan perhatian yang diberikan masyarakat sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap pelayanan publik yang lebih baik.

"Satpol PP DKI Jakarta akan terus berkomitmen menjaga ketertiban dengan pendekatan yang humanis," katanya.

Editorial Team