Jakarta, IDN Times - Salah satu program proteksi yang diluncurkan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk melindungi lahan persawahan dari bencana dan serangan hama adalah Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menerangkan, asuransi pertanian merupakan bentuk perlindungan kepada petani. Saat ini, sudah banyak petani mengajukan asuransi pertanian agar mereka tak mengalami kerugian akibat gagal panen yang disebabkan bencana alam maupun serangan hama.
"Kami akan terus sosialisasikan AUTP ini kepada petani. Kenapa harus mengasuransikan lahan? Karena ancaman gagal panen bisa membuat petani menderita kerugian. Dan ini jelas turut mengganggu produktivitas. Dengan asuransi, petani tidak akan merugi," terang Mentan Syahrul.
