Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Masuk Sekolah Pukul 06.30 Bikin Macet, Pemkot Bekasi Ubah Jadwal

Siswa SDN Pondok Cina 1 belajar di kelas tanpa mendapatkan bimbingan guru kelas. (IDNTimes/Dicky)
Siswa SDN Pondok Cina 1 belajar di kelas tanpa mendapatkan bimbingan guru kelas. (IDNTimes/Dicky)
Intinya sih...
  • Pemkot Bekasi sudah melakukan rekayasa lalu lintas tapi tak terurai
  • SMA masih terapkan jam masuk pukul 06.30 WIB
  • Kota Bekasi sempat terapkan masuk sekolah pukul 06.30 WIB

Bekasi, IDN Times - Pemerintah Kota Bekasi batal menerapkan aturan masuk sekolah pukul 06.30 WIB. Kebijakan itu diambil setelah dilakukan evaluasi selama satu minggu, saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan penerapan masuk pukul 06.30 WIB menyebabkan kemacetan di sejumlah daerah.

"Ini berdasarkan evaluasi, baik dari sisi psikologis dan terutama dari sisi transportasi. Ternyata dengan bertumpuknya pada satu jam yang sama, ini membuat terjadi berbagai antrean dan kemudian kemacetan," katanya kepada jurnalis, Senin (21/7/2025).

1. Sudah melakukan rekayasa lalu lintas

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto (IDN Times/Imam Faishal)
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto (IDN Times/Imam Faishal)

Tri juga mengatakan, saat berlangsungnya MPLS, pihaknya telah menetapkan sejumlah rekayasa lalu lintas. Bahkan, sejumlah jalan juga menerapkan one way atau satu jalur.

Namun, kata Tri, hal itu tidak memecah kemacetan yang ada di Kota Bekasi, lantaran waktu masuk sekolah pukul 06.30 WIB, berbarengan dengan waktu masyarakat berangkat bekerja.

"Karena seminggu kemarin Dishub turun ke lapangan, beberapa ruas jalan kita buat rekayasa menajemen lalu lintas dengan pola one way traffic, dan ternyata itu tidak cukup menolong terkait dengan kebijakan yang 06.30," jelasnya.

2. SMA masih terapkan pukul 06.30 WIB

Murid Sekolah Dasar (SD) tengah belajar di kelas (ShutterStock/Jakahelu)
Murid Sekolah Dasar (SD) tengah belajar di kelas (ShutterStock/Jakahelu)

Tri menyebut, batalnya penerapan masuk sekolah pukul 06.30 WIB berlaku untuk tingkat PAUD, TK, SD dan SMP. Sementara, tingkat SMA masih menerapkan masuk sekolah pukul 06.30 WIB.

"Berdasarkan hasil uji coba selama seminggu itu ternyata tidak pas, oleh karena itu perlu adanya modifikasi, makanya kita bagi yang SMA pukul 06.30, (Sementara) SD dan SMP masuk pukul 07.00 WIB," kata dia.

3. Kota Bekasi sempat terapkan masuk pukul 06.30 WIB

Ilustrasi siswa SD belajar di kelas. (IDNTimes/Dicky)
Ilustrasi siswa SD belajar di kelas. (IDNTimes/Dicky)

Diketahui, Dinas Pendidikan Kota Bekasi sempat mengeluarkan surat edaran dengan nomor 400.3/9430/DISDIK.Set, tentang jam efektif pada satuan pendidikan di Kota Bekasi pada Jumat, 11 Juli 2025.

Dalam surat tersebut disebut tingkat PAUD hingga SMP menerapkan aturan masuk pukul 06.30 WIB. Sementara, pada Sabtu diisi untuk kegiatan ekstrakurikuler.

"Memanfaatkan Sabtu dan Minggu sebagai kegiatan pendidikan di lingkungan keluarga, atau kegiatan ekstrakurikuler atas sepengetahuan atau pengawasan orang tua wali," kata keterangan surat edaran tersebut, Senin (21/7/2025).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us