Bekasi, IDN Times - Pemerintah Kota Bekasi batal menerapkan aturan masuk sekolah pukul 06.30 WIB. Kebijakan itu diambil setelah dilakukan evaluasi selama satu minggu, saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan penerapan masuk pukul 06.30 WIB menyebabkan kemacetan di sejumlah daerah.
"Ini berdasarkan evaluasi, baik dari sisi psikologis dan terutama dari sisi transportasi. Ternyata dengan bertumpuknya pada satu jam yang sama, ini membuat terjadi berbagai antrean dan kemudian kemacetan," katanya kepada jurnalis, Senin (21/7/2025).