Jakarta, IDN Times - Pemerintah mulai kemarin, Rabu (26/9), membuka Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Kamu berminat mendaftar CPNS 2018?
Sebelum mendaftar, kamu wajib tahu dulu syarat, alur, dan cara mengunggah dokumen agar lebih lancar saat mendaftar CPNS 2018. Berikut rangkuman empat hal yang perlu dan harus kamu tahu, ya.