Jakarta, IDN Times - Politikus PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat melaporkan akademisi dan pakar politik, Rocky Gerung ke Bareskrim Polri, Senin (9/12/2019). Dalam laporannya, Henry menilai ucapan Rocky Gerung sebagai bentuk penghinaan kepada simbol negara yaitu presiden yang disebut Rocky tak paham Pancasila.
“Saya akan ajukan ahli yang bisa menerangkan bahwa ucapan itu bagian penghinaan,” kata Henry di Bareskrim Polri, Senin (9/12).
Ucapan Rocky Gerung yang bikin Henry meradang disampaikan dalam acara Indonesia Lawyer Club di tvOne pada Selasa 3 Desember 2019 lalu.