Jakarta, IDN Times - Juru bicara kuasa hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Razman Arif Nasution merasa optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan dari tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) dalam sengketa Pemilihan Presiden 2019.
Menurut Razman, saksi yang dihadirkan pihak BPN dalam persidangan tidak cukup kuat untuk membuktikan gugatan yang diserahkan BPN. Hal ini disampaikan Razman dalam sebuah diskusi bertajuk "Sidang MK dan Kita" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (22/6).