Jakarta, IDN Times - TNI Angkatan Laut (AL) menangkap satu kapal ikan asing berbendera Taiwan di Laut Natuna Utara pada Jumat (22/1/2021). Kapal tersebut diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan yurisdiksi nasional Indonesia.
Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada kapal asing tersebut.
"Dalam patroli rutin yang dilakukan oleh KRI Usman Harun-359 pada Jumat mendapati kegiatan ilegal yang dilakukan kapal ikan asing berbendera Taiwan. Saat ini kapal ikan asing itu sedang ditarik ke Pangkalan TNI AL Ranai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Rasyid seperti dikutip ANTARA, Sabtu (23/1/2021).