Sekda Bekasi Diperiksa KPK Lagi Terkait Kasus Rahmat Effendi, Ada Apa?

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati, untuk ketiga kalinya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.
Kali ini, Reny diperiksa mengenai dokumen yang dikeluarkan Effendi semasa menjabat wali kota.
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengetahuan saksi mengenai dokumen adminitrasi kepegawaian ASN, yang ditandatangani oleh tersangka RE sebagai surat keputusan Wali Kota Bekasi," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Selasa (15/3/2022).
1. Sekda Bekasi sempat kembalikan uang yang diduga terkait perkara Rahmat Effendi
Reny pernah diperiksa KPK pada Selasa, 23 Februari 2022 dan Kamis, 17 Februari 2022.
Pada saat itu, ia diperiksa terkait perintah Rahmat Effendi dalam pengadaan lahan, serta mengembalikan uang yang diduga terkait dengan perkara politikus Partai Golkar itu.