Jakarta, IDN Times - Selain Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga dijadwalkan kembali mengklarifikasi kekayaan Sekretaris Daerah Riau, SF Hariyanto. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (22/5/2023).
"Direktorat PP LHKPN hari ini mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama Sekretaris Daerah Riau. Kegiatan dijadwalkan pukul 09.00 WIB," ujar Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, pagi tadi.