Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto. Mereka meminta dia untuk mengklarifikasi kekayaannya yang viral disorot publik di media sosial.
"Saya selaku ASN sudah datang ke sini memenuhi panggilan LHKPN yang saya sudah sampaikan seluruhnya, apa yang diminta, yang diperlukan, sudah saya siapkan semuanya," ujarnya, Kamis (6/4/2023).