Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Paulus dijadwalkan untuk ditetapkan dan dilantik sebagai Wakil Ketua DPR sisa periode 2019-2024. Ia ditunjuk Golkar untuk menggantikan Azis Syamsuddin yang telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena korupsi.
Penetapan Lodewijk sebagai Wakil Ketua DPR bakal dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani. Loedwijk akan menjadi Wakil Ketua DPR bidang politik dan keamanan yang membidangi Komisi I, Komisi II, Komisi III, Badan Kerjasama Antar Parlemen dan Badan Legislasi.
“Berdasarkan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Pasal 39 yang mengatur mengenai Tata Cara pemberhentian Pimpinan DPR karena mengundurkan diri dari jabatan sebagai Pimpinan DPR, maka DPR perlu menetapkan pemberhentian Saudara Azis Syamsuddin dari jabatan Wakil Ketua DPR RI bidang Korpolkam,” kata Puan, Kamis (30/9/2021).