Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekjen Cahya Harefa. Ia diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pungutan liar di Rutan KPK.
"Kenapa ini dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi? Karena ada proses kepegawaiannya," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, dikutip pada Rabu (10/7/2024).