Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pengacara Ade Armando, Muannas Alaidid.
Ia mengaku akan menghadiri panggilan penyidik pada pukul 10.45 WIB di ruang Ruang Unit III Subdit IV Tipid Direskrimsus Polda Metro Jaya.
“Iya, saya akan hadir (panggilan Polda Metro),” ujar Eddy kepada IDN Times, Senin (23/5/2022).