Jakarta, IDN Times - Sidang dugaan korupsi dan perintangan penyidikan yang didakwakan pada Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kembali dilanjutkan hari ini. Hasto dan kuasa hukumnya dijadwalkan untuk menyampaikan nota pembelaan atau pledoi.
"Perkara Nomor 36 Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst atas nama terdakwa Hasto Kristiyanto. Agenda sidang pembacaan pledoi," ujar Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, Kamis (10/7/2025).