Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Selain Ratusan Juta, KPK juga Sita Perhiasan di BPN Jatim
Penggeledahan KPK di BPN Jatim (dok. IDN Times/Istimewa)
  • KPK menyita perhiasan diduga emas senilai puluhan juta rupiah saat menggeledah Kanwil BPN Jawa Timur terkait dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN.

  • Penyidik akan mendalami alasan oknum mengonversi uang menjadi perhiasan; sebelumnya, KPK juga mengamankan dokumen, bukti elektronik, dan uang ratusan juta.

  • Kasus terungkap melalui operasi tangkap tangan, dengan delapan tersangka dari pejabat ATR/BPN, pegawai pertanahan, pihak swasta, serta pihak yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita perhiasan diduga emas dari penggeledahan di BPN Jawa Timur. Penggeledahan tersebut masih berkaitan dengan dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN yang menjerat anak buah Menteri Nusron Wahid.

“Dalam penggeledahan di Kanwil BPN Jatim, penyidik juga mengamankan beberapa perhiasan diduga emas, yang diduga diperoleh dari uang-uang yang dikumpulkan para oknum," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sabtu (26/9/2026).

Budi mengatakan, estimasi perhiasan tersebut mencapai puluhan juta rupiah. Nantinya, penyidik akan mendalami kaitan barang bukti itu.

"Penyidik tentunya akan dalami maksud dan tujuan para oknum melakukan konversi uang ke dalam bentuk perhiasan tersebut," ujar Budi.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan telah menyita bukti elektronik, dokumen, hingga uang ratusan juta dari penggeledahan di BPN Jatim. Penggeledahan itu berlangsung pada Kamis (24/9/2026).

Diketahui, kasus ini terungkap setelah KPK melakukan OTT. Dari tangkap tangan itu, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yakni:

1. Lampri (LMP) selaku Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN;

2. Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I

3. Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon;

4. Arif Sugiyanto (ARF) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;

5. Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;

6. Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta;

7. Erwin (ERW) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;

8. Muhammad Fakhry (MF) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron

Curated For You

Editorial Team

Related Article