Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers penetapan tersangka Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers penetapan tersangka Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemperantasan KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka termasuk Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu dalam dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu malam (23/11/2024).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan awalnya KPK mendapatkan informasi, pada Jumat, 22 November 2024, terdapat dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Anca selaku ajudan Gubernur Bengkulu Rohidin dan Isnan Fajri selaku Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu.

Selanjutnya sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat tersebut, KPK bergerak ke Bengkulu. Selanjutnya pada tanggal 23 November 2024, sekitar pukul 07.00 tim mengamankan beberapa pihak," ujar Alexander di gedung KPK, Minggu (24/11/2024).

Alexander mengatakan dalam OTT tersebut KPK mengamankan Syarifudin, selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu di rumahnya sekitar pukul 07.00 WIB, lalu Syafriandi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu di rumahnya sekitar pukul 07.30 WIB, kemudian Saidirman selalu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di daerah Bengkulu Selatan sekitar pukul 08.30 WIB

Lalu Ferry Ernest Parera, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu di rumahnya sekitar pukul 08.30 WIB, Isnan Fajri sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu di rumahnya sekitar pukul 16.00 WIB, kemudian Tejo Suroso selalu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu di rumahnya sekitar pukul 19.30 WIB dan Rohidin Mersyah Gubernur Bengkulu di Serangai, Bengkulu Utara sekitar pukul 20.30 WIB dan Evriansyah alias Anca sebagai ajudan Gubernur Bengkulu di Bandara Fatmawati Bengkulu.

Sementara Direktur Penyelidikan KPK Asep Guntur mengakui dalam penangkapan tersangka di lapangan tidak mudah, terlebih Rohidin saat kejadian berpindah-pindah tempat.

"Jadi, pada saat itu, saudara Rohidin itu lagi tidak ada di tempat, lagi ada di suatu tempat, kemudian kita pantau, dan kemudian yang bersangkutan kembali tempat semula. Saat kita lakukan penangkapan, dia pergi ke arah Padang, jadi sekitar mungkin tiga jam-an dari ini. Itu ada proses saling kejar lah di situ ya," paparnya.

Rohidin kemudian dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan sampai Minggu (24/11/2024) pagi. Namun, karena banyak simpatisan Rohidin yang mengepung maka Gubernur Bengkulu tersebut dipakaikan rompi Polantas.

"Nah, yang paling dicari adalah Pak Rohidin, makanya itu kemudian dipinjamkan rompinya, di sana, dalam rangka tadi kamuflase supaya tidak menjadi sasaran dari orang-orang yang ada di situ. Jadi, tidak pada saat pemeriksaan, tapi, hanya ketika ke luar," imbuhnya.

Editorial Team