5 Mei Hari Lembaga Sosial Desa: Profil & Daftar LSD Indonesia 

Jarang diketahui, ini profil dan daftar LSD Indonesia

Jakarta, IDN Times - Hari Lembaga Sosial Desa dirayakan setiap tanggal 5 Mei setiap tahunnya. Lembaga atau institut adalah tempat untuk mengemban tugas dalam mencapai tujuan tertentu.

Sama halnya dengan Lembaga Sosial Desa atau LSD yang merupakan wadah untuk menjalankan fungsi dari pemerintah desa. Tujuannya agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Namun, tujuan lainnya yang lebih utama adalah untuk memberikan pelayanan, pemberdayaan, serta pembangunan untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga: Desa Payang di Kaltim, dari Desa Tertinggal hingga Jadi Desa Maju

Profil Lembaga Sosial Desa

5 Mei Hari Lembaga Sosial Desa: Profil & Daftar LSD Indonesia Potret Lembaga Kemasyarakatan Desa (srigading.bantulkab.go.id)

Seperti yang diketahui saat ini desa dipimpin oleh kepala desa dan dipilih oleh masyarakat desa tersebut. Masa jabatan selama enam tahun dan diberikan imbalan berupa gaji atau hak untuk mengelola tanah.

Dengan kesadaran akan pentingnya keberadaan Lembaga Sosial Desa, maka akhirnya lembaga ini diakui serta turut dirayakan setiap tahunnya. Menurut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, terdapat enam lembaga desa, yaitu:

  1. Pemerintah Desa atau Kepala Desa dan Perangkat Desa.
  2. Badan Permusyawaratan Desa atau BPD.
  3. Lembaga Kemasyarakatan.
  4. Lembaga Adat.
  5. Kerjasama antar Desa.
  6. Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes.

Lembaga-lembaga di atas digunakan untuk melaksanakan fungsi penyelenggaraan pemerintah pesa. Pelaksanaan ini berupa pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Daftar LSD Indonesia

5 Mei Hari Lembaga Sosial Desa: Profil & Daftar LSD Indonesia Potret Koperasi Unit Desa (satubmr.com)

Sama seperti namanya, yaitu lembaga, tentunya adanya organisasi ini untuk kepentingan masyarakat desa. Berikut ini, daftar LSD Indonesia menurut laman Puspindes.

1. Koperasi Unit Desa
Koperasi wilayah pedesaan ini bergerak dalam menyediakan kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan kegiatan pertanian. Nama lain dari Koperasi unit desa adalah koperasi serba usaha, namun sekarang dikenal sebagai Badan Usaha Milik Desa. Koperasi ini memenuhi bidang seperti pinjam, konsumsi, produksi, pemasaran dan jasa.

2. Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
Merupakan organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan perempuan untuk ikut serta dalam pembangunan di Indonesia.

3. Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa
Lembaga ini bertugas untuk menyusun rencana pembangunan secara partisipatif serta untuk menggerakan semangat gotong royong masyarakat desa.

4. Karang Taruna
Karang Taruna adalah tempat untuk pengembangan generasi muda non partisipan agar tumbuh atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial. Sehingga organisasi Karang Taruna bisa sebagai wadah pemberdayaan bagi generasi muda.

Itulah informasi mengenai Hari Lembaga Sosial Desa. Harapannya dengan adanya LSD, lembaga ini bisa terus berkarya dan bersinergi untuk membangun desa dan masyarakat.

Baca Juga: Desa Payang di Kaltim, dari Desa Tertinggal hingga Jadi Desa Maju

Topik:

  • Bella Manoban
  • Langgeng Irma Salugiasih
  • Stella Azasya
  • Eddy Rusmanto

Berita Terkini Lainnya