Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Sestama BNPB Rustian Bersama 13 Pihak Lainnya Kena OTT KPK
Ilustrasi KPK. (IDN Times)
  • KPK menangkap 14 orang dalam OTT, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian, pejabat pembuat komitmen, serta pihak dari unsur swasta.
  • Dalam operasi tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan logam mulia emas.
  • OTT ini terkait dugaan korupsi pengadaan di BNPB dan menjadi operasi tangkap tangan ke-22 KPK sepanjang 2026.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
KPK menangkap Rustian dari BNPB bersama 13 orang lain. Mereka diduga melakukan hal yang tidak benar saat membeli barang untuk BNPB. KPK menemukan uang sekitar Rp1,4 miliar dan emas. Sekarang KPK masih memeriksa semua orang itu dan akan memberi tahu lebih banyak nanti.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Operasi tangkap tangan ini menunjukkan upaya penegakan hukum yang berjalan dalam mengawasi dugaan penyimpangan pengadaan, termasuk ketika melibatkan pejabat dan pihak swasta. Pengamanan 14 orang serta barang bukti uang tunai dan emas memberi dasar bagi KPK untuk mendalami perkara secara lebih terukur dan menyampaikan rincian setelah pemeriksaan lanjutan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Yogyakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan salah satu sosok yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) adalah Sekretaris Utama BNPB, Rustian. Total ada 14 pihak yang tertangkap tangan.

"Tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," kata Budi di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).

KPK juga menemukan sejumlah barang bukti dalam tangkap tangan ini. Antara lain uang dan emas.

"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar," ungkapnya.

Budi menjelaskan, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi pengadaan di BNPB. Namun, ia tak menjelaskan detailnya.

"Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut," jelasnya.

Diketahui, ini adalah OTT ke-22 KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, ada 13 kepala daerah dan delapan non-krpala daerah yang kena OTT di tahun 2026.

Curated For You

Editorial Team

Related Article