Yogyakarta, IDN Times - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu, membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terkait Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Saat ini proses tangkap tangan masih berlangsung.

"Kami ingin menyampaikan bahwa memang benar bahwa hari ini kami melaksanakan kegiatan tangkap tangan di BNPB. Untuk selanjutnya masih dalam proses," ujar Asep di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).

Asep belum bisa menjelaskan lebih detail mengenai tangkap tangan ini. Namun, gelar perkara akan langsung dilakukan.

"Kita juga sedang melakukan pendalaman dan malam ini juga kita akan tentunya melakukan rapat dan yang lainnya. Nanti akan dijelaskan lebih lanjut lebih jelas setelah kita melakukan ekspos dan nanti akan disampaikan secara resmi di konferensi pers," kata dia.

Terkait hal ini, BNPB melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Berton Panjaitan akan menghormati proses hukum KPK. Mereka berkomitmen untuk kooperatif.

"BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum," ujar dia.

Ini adalah OTT ke-22 KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, ada 13 kepala daerah dan delapan non-kepala daerah yang kena OTT pada tahun 2026.