Jakarta, IDN Times - SETARA Institute menilai reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang telah berjalan lebih dari 25 tahun sejak Reformasi 1998, masih belum tuntas. Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Polri dinilai perlu dimanfaatkan sebagai ajang evaluasi menyeluruh terhadap arah reformasi institusi, bukan sekadar perayaan seremonial.
Dalam siaran pers Police Reform Initiative (PRI) SETARA Institute yang dirilis Rabu (1/7/2026), lembaga itu mengungkap hasil penelitian terbaru bertajuk Dari Kapolri ke Kapolri: Hambatan, Tantangan dan Terobosan Reformasi Polri Pascareformasi Politik (2026). Penelitian itu menyimpulkan reformasi Polri belum mampu mentransformasikan tata kelola, sistem, hingga budaya organisasi secara menyeluruh.
Koordinator Riset PRI dan Sektor Keamanan SETARA Institute, Ikhsan Yosarie, mengatakan dinamika reformasi Polri selama ini terus berubah mengikuti arah kebijakan negara maupun pergantian kepemimpinan.
"Penelitian tersebut menunjukkan bahwa dinamika reformasi Polri tidak pernah berjalan secara linier. Setiap pergantian Kapolri memang menghasilkan inovasi, kebijakan, maupun program baru, tetapi berbagai persoalan mendasar justru terus berulang dan belum pernah terselesaikan secara tuntas. Dengan kata lain, reformasi Polri masih berada dalam fase unfinished reform, ketika reformasi yang telah menghasilkan banyak perubahan kelembagaan tetapi belum mampu mentransformasikan sistem, tata kelola, dan budaya organisasi secara menyeluruh," kata dia, dikutip Kamis (2/7/2026).
