Setya Novanto Akhirnya Tersenyum di Gedung KPK

Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Setya Novanto, kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini.
Rencananya, Novanto akan menjalani persidangan lanjutan kasus megakorupsi yang disinyalir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, besok.
1. Diperiksa sebagai saksi untuk Anang Sugiana Sudiharjo
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan perdana Novanto sebagai terdakwa di lembaga antirasuah itu sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudiharjo (ASS), untuk kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
"Untuk terdakwa SN (Setya Novanto) memang dijadwalkan untuk hadir sebagai saksi untuk tersangka e-KTP berinisial, ASS," ujar Febri saat dikonfirmasi, Selasa (19/12).