Laporan oleh Gregorius Aryodamar Pranandit
Jakarta, IDN Times - Terdakwa Setya Novanto akhirnya datang ke Pengadilan Tipikor pada Jumat (27/4) untuk memberi kesaksian terkait kasus upaya perintangan penyidikan terhadap dirinya. Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi dan dokter Bimanesh Sutarjo.
Kesaksian Novanto pada hari ini didengarkan untuk terdakwa dokter Bimanesh. Dokter senior yang bekerja di RS Medika Permata Hijau itu diduga memberikan diagnosa yang telah direkayasa. Tujuannya, agar penyidik KPK urung menangkap Novanto.
Pada pekan lalu, Novanto sempat mangkir karena tengah menyiapkan duplik dalam kasus korupsi KTP Elektronik.
Lalu, apa saja yang disampaikan oleh Novanto?