Jakarta, IDN Times - Shandy Purnamasari Juragan 99 melaporkan Nikita Mirzani ke Bareskrim Polri, Rabu, 31 Agustus 2022. Niki dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
Kabag Penum Divisi Humas Polr, Kombes Nurul Azizah mengatakan, laporan Polisi nomor LP 0159/III/2022 Bareskrim itu sudah diterima.
“Terkait tindak pidana pencemaran nama baik dengan pelapor atas nama SP dan saksi atas nama GWP dan SM,” kata Nurul dalam jumpa persnya di Mabes Polri, Rabu (7/9/2022).