Kemendagri Minta Pemda Manfaatkan APBD untuk Sertifikasi Halal UMKM 

Sertifikasi halal untuk dongkrak produk dalam negeri

Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk program sertifikasi halal bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dorongan tersebut disampaikan dalam acara “Sosialisasi Penganggaran APBD untuk Fasilitasi Sertifikasi Halal” di Gedung BPJPH, Jakarta Timur. 

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan mengatakan, sosialisasi ini diselenggarakan guna menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh pemerintah daerah (pemda) terkait pelaksanaan fasilitasi sertifikasi halal. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024.

“Menyikapi global value chain pada industri global melalui produk halal,” kata Maurits melalui keterangan tertulis Kemendagri, Jumat (16/2/2024).

Baca Juga: Cara Mengajukan Sertifikat Halal Gratis bagi Pedagang Kaki Lima

1. Sertifikasi halal untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri

Kemendagri Minta Pemda Manfaatkan APBD untuk Sertifikasi Halal UMKM ilustrasi logo halal (IDN Times/Nena Zakiah)

Maurits mengimbau agar seluruh daerah dapat segera mengakselerasi program fasilitasi sertifikasi halal. Dengan meningkatnya produk-produk halal, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik, menumbuhkan investasi daerah, dan mendorong penggunaan produk dalam negeri guna menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GNBBI).

Adapun bentuk dukungan dapat berupa anggaran APBD TA 2024 untuk urusan koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), dan kegiatan perindustrian.

“Untuk pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 telah diatur agar pemda menganggarkan kebutuhan sertifikasi halal kepada UMKM,” ucapnya.

2. Optimalisasi implementasi program fasilitasi sertifikasi halal

Kemendagri Minta Pemda Manfaatkan APBD untuk Sertifikasi Halal UMKM UMKM di Kalbar memamerkan hasil karyanya. (IDN Times/Teri).

Sementara itu, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Bahri menjelaskan, program sertifikasi halal bagi UMKM di seluruh daerah perlu dioptimalkan untuk mencapai target nasional.

“Sekaligus mendorong dan menyinergikan peningkatan kualitas belanja (daerah) untuk peningkatan pelayanan publik dan menumbuhkan investasi di daerah,” jelas Bahri. 

Menurutnya, upaya-upaya ini terus menjadi konsentrasi Kemendagri demi membawa Indonesia sebagai produsen yang berkualitas di kancah internasional.

3. Seputar kegiatan sosialisasi APBN untuk fasilitasi sertifikasi halal

Kemendagri Minta Pemda Manfaatkan APBD untuk Sertifikasi Halal UMKM Penyuluhan sertifikasi halal (dok. Pribadi/Penyuluhan sertifikasi halal)

Secara umum, kegiatan ini diikuti oleh pejabat dari BPJPH Kemenag dan Kemendagri, para Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Kepala Dinas Koperasi dan UMKM tingkat provinsi dan kabupaten/kota. 

Acara bertajuk “Sosialisasi Penganggaran APBD untuk Fasilitasi Sertifikasi Halal” yang digelar di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, pada Kamis (15/2/2024) itu adalah bentuk kerja sama antara Kemenag dan Kemendagri melalui Bina Keuangan Daerah (Keuda) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya